Kemenag: Guru Agama Punya Peran Strategis Jaga Kerukunan di Indonesia

| Kamis, 26/11/2020 20:01 WIB
Kemenag: Guru Agama Punya Peran Strategis Jaga Kerukunan di Indonesia Kepala Pusat Kerukukan Umat Beragama, Nifasri (foto: kemenaggoid)

RADARBANGSA.COM - Kepala Pusat Kerukukan Umat Beragama (PKUB) Sekretariat Jenderal Kementerian Agama, Nifasri menyebut guru agama memiliki peran strategis dalam upaya menjaga dan merawat kerukunan beragama di Indonesia. 

Menurutnya, guru agama merupakan tiang kerukunan sekaligus aktor yang menjadi ujung tombak moderasi beragama. Hal ini diungkapkan Nifasri dalam Dialog Peningkatan Peran Guru Pendidikan Agama Lintas Agama Terkait Kerukunan Umat Beragama di Kota Sorong, Papua Barat, Rabu 25 November 2020.

"Guru Agama memiliki peran yang sangat strategis dan penting dalam memelihara dan merawat Kerukunan umat beragama  dan mengajarkannya di sekolah khususnya  kepada peserta didik,” kata Nifasri dalam keterangan persnya.

Menurutnya, moderasi beragama sudah menjadi program nasional dan muaranya adalah kerukunan. Oleh karena itu, guru agama nanti ujung tombak dalam mensosialisasikannya.

Lebih lanjut Nifasri juga menjelaskan, para guru dapat melahirkan anak-anak yang betul-betul memahami ajaran agama secara komprehensif, paham dengan agamanya secara menyeluruh. Prinsip ajaran agama seperti kebaikan, akhlak, budi pekerti, kejujuran dan daya saing  diharapakan Nifasri menjadi materi pendidikan agama yang disampaikan para guru. 

“Dari sekolah diajarkan toleransi umat beragama, saling menghormati, menghargai kesetaraan dan bekerja sama dalam masyarakat tanpa memandang suku, agama, etnis dan derajat seseorang," ujarnya.

Tags : Kemenag , Kerukunan Umat Beragama

Berita Terkait