Kemenag Terapkan E-Planning 2.0 pada 2021

| Kamis, 03/12/2020 16:28 WIB
Kemenag Terapkan E-Planning 2.0 pada 2021 Menteri Agama, Fachrul Razi (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) melakukan redesain perencanaan anggaran di tahun 2021, dengan menerapkan E-Planning 2.0.

"Dalam lingkup Kementerian Agama, redesain ini menuntut adanya sinergi antar unit kerja eselon I dalam pencapaian renstra Kementerian Agama 2020-2024, yang diharapkan mendorong terjadinya efisiensi dan efektivitas dalam penggunaan anggaran," kata Menag Fachrul Razi dalam keterangan persnya, Kamis 3 Desmber 2020.

Menag menjelaskan, tahun 2021 telah mulai dilakukan penerapan redesain sistem perencanaan dan penganggaran dalam rangka mendorong pelaksanaan anggaran yang lebih integratif dan sinergis. 

Redesain ini lanjut Menag juga menggiring terjadinya konvergensi atau pemusatan program dan kegiatan tertentu antar kementerian dan lembaga. “Tidak hanya antar unit-unit di lingkungan Kementerian Agama, tetapi juga dengan unit-unit di Kementerian atau Lembaga lain,” ungkapnya.

Pada tahun 2021, Kementerian Agama mendapatkan alokasi anggaran sebesar Rp. 66.961.386.822.000,-. Penyerahan DIPA dilakukan secara simbolis oleh Menag kepada Sekjen Kemenag Nizar Ali dilanjutkan dengan penandatanganan pakta integritas. 

"Acara ini merupakan bentuk penguatan komitmen saudara-saudara dan kita semua dalam rangka menjalankan amanat yang dibebankan kepada Kementerian Agama, yaitu untuk melaksanakan dan mewujudkan visi dan misi Presiden dan Wakil Presiden, dan pencapaian rencana pembangunan jangka menengah nasional 2020-2024, serta rencana strategis kementerian agama 2020-2024," tutur Menag.

Tags : Kemenag , eplanning

Berita Terkait