Menteri PUPR Instruksikan Penanganan Darurat Bencana Banjir di Kota Medan

| Rabu, 09/12/2020 15:15 WIB
Menteri PUPR Instruksikan Penanganan Darurat Bencana Banjir di Kota Medan Menteri PUPR Basuki Hadimuljono saat meninjau lokasi banjir di Medan (foto: pugoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Pekerjaan Umum dan Perumahan Rakyat (PUPR) menginstruksikan agar penanganan darurat bencana banjir di Kota Medan dan Tebing Tinggi, Provinsi Sumatera Utara dapat selesai dalam tiga minggu.

"Penanganan darurat harus selesai dalam 2 hingga 3 minggu. Gerakkan semua dan tambahkan alat berat yang ada. Libatkan penyedia jasa/kontraktor agar lebih cepat. Jangan sampai hujan besar datang, banjir terulang lagi, karena menurut prediksi BMKG curah hujan masih akan tinggi hingga awal tahun 2021," ujar Menteri Basuki dilansir pugoid, Selasa 8 Desember 2020.

Sebagai langkah penanganan darurat, Menteri Basuki menyatakan selain dilakukan pembersihan jalan dari sisa lumpur, juga akan dipasang tanggul sementara dengan geobag guna mencegah kembalinya luapan air sungai.

"Kalau penanganan darurat sudah tertangani baru kita desain yang lebih baik untuk penanganan permanen," ujarnya.

Basuki juga menjelaskan bahwa penanganan banjir di Kota Medan, khususnya di Daerah Aliran Sungai (DAS) Belawan akan dilakukan sejumlah perbaikan sungai.

"Pertama kita akan buat groundsill (dam pengendali dasar sungai) di hilir dengan meninggikan dasar sungai supaya arusnya tidak terlalu deras dan menghantam kiri dan kanan tebing," tuturnya.

Kepala BWS Sumatera II Maman Noprayamin mengatakan, sejak terjadi banjir pada 3 Desember 2020 lalu, BWS bekerja sama dengan Pemda di Provinsi Sumatera Utara telah memobilisasi alat berat berupa 7 excavator dan penyerahan geobag sebagai bahan banjiran sebanyak 500 unit.

Tags : Bencana Banjir

Berita Terkait