WFH Berlaku 100 Persen Jika Muncul Klaster Perkantoran

| Senin, 11/01/2021 14:30 WIB
WFH Berlaku 100 Persen Jika Muncul Klaster Perkantoran Masyarakat Gunakan Masker Selama Pandemi (Doc: Harian Nasional)

RADARBANGSA.COM – Menteri Dalam Negeri Tito Karnavian mengatakan jika penerapan Kebijakan Work From Home (WFH) bisa berlaku 100 persen jika ternyata muncul klaster covid-19 di perkantoran.

Tito menuturkan, tidak hanya perkantoran bahkan kebijakan dine in (makan di tempat) juga bisa tidak diperbolehkan sama sekali jika muncul klaster covid - 19 di restauran.

“Kita harus melakukan langkah - langkah pengetatan yang lebih keras, sekarang kan 75 persen work from home, kalau ternyata masih terjadi dan klasternya kantor bisa seratus persen,” ungkap Tito dalam keterangannya, Senin 11 Januari 2021.

Tito lantas berharap agar masyarakat dapat mengurangi kegiatan di luar rumah serta tetap mematuhi protokol kesehatan.

Sebagaimana diketahui, angka covid di indonesia mengalami lonjakan yang cukup tinggi pada Hari Rabu kemarin.

Berdasarkan data satuan tugas Covid-19, Indonesia pada Rabu, 6 Januari mengalami peningkatan kasus harian terbesar sebanyak 8.854 kasus, sehingga total menjadi 788.402.

Lonjakan kasus ini sempat diprediksi oleh pemerintah mengingat banyaknya mobilisasi masyarakat saat libur natal dan tahun baru.

Tags : Lonjakan covid , wfh 100 persen

Berita Terkait