Usai Uji Kelayakan, Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri

| Rabu, 20/01/2021 17:07 WIB
Usai Uji Kelayakan, Komisi III DPR Setujui Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo menghadiri uji kelayakan sebagai Kapolri di ruang rapat Komisi III DPR RI, Senayan Jakarta, Rabu (20/1). (Foto: twitter @FraksiPKB)

RADARBANGSA.COM - Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol. Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri menggantikan Jenderal Pol. Idham Azis setelah sembilan Fraksi menyampaikan pandangannya. Demikian hal tersebut disampaikan Ketua Komisi III DPR RI Herman Hery saat memimpin jalannya uji kelayakan dan kepatutan calon Kapolri di Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, Rabu, 20 Januari 2021.

“Berdasarkan pertimbangan, pandangan dan catatan-catatan yang disampaikan oleh Fraksi-Fraksi, akhirnya Pimpinan dan Anggota Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pemberhentian dengan hormat Jenderal Polisi Idham Azis dan menyetujui pengangkatan Komjen Polisi Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri yang selanjutnya ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI terdekat dan akan diproses sesuai dengan peraturan perundang-undangan," kata Herman.

Sebagaimana diketahui, Presiden Joko Widodo (Jokowi) sebelumnya telah mengusulkan satu nama calon Kapolri kepada DPR RI untuk dilakukan uji kelayakan dan kepatutan. Atas dasar keputusan rapat Badan Musyawarah DPR RI, Komisi III DPR RI ditugaskan untuk membahas pelaksanaan fit and proper test tersebut.

Pada kesempatan itu, semua perwakilan fraksi yang ada di Komisi III DPR RI secara mufakat menyetujui pengangkatan Komjen Pol Listyo Sigit Prabowo sebagai Kapolri. Komisi III juga berharap agar Listyo Sigit Prabowo bisa amanah dalam menjalankan tugas yang diembannya.

Tags : DPR RI , Kapolri , Listyo Sigit Prabowo , Indonesia