DPR RI Segera Tetapkan Prolegnas 2021

| Senin, 08/03/2021 18:28 WIB
DPR RI Segera Tetapkan Prolegnas 2021 Puan Maharani (Ketua DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Ketua DPR RI, Puan Maharani memastikan DPR RI akan segera menetapkan Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Prioritas Tahun 2021 pada masa sidang ini. Disampaikannya, penetapan Prolegnas ini penting sebagai acuan yang terukur bagi DPR dalam menjalankan fungsi legislasi pada tahun 2021.

Puan memaparkan, DPR RI juga akan menindaklanjuti Surat Presiden tentang penunjukan wakil Pemerintah untuk membahas rancangan undang-undang (RUU) sesuai dengan mekanisme dan ketentuan peraturan perundang-undangan yang berlaku.

“Kepada seluruh pimpinan dan anggota komisi/pansus, agar bersama-sama dengan pemerintah dapat menjaga kinerja pembentukan RUU yang berkualitas, meskipun dilakukan pada masa pandemi COVID-19,” kata Puan dalam Pidato Pembukaan Masa Persidangan IV Tahun Sidang 2020-2021 di Ruang Rapat Paripurna DPR RI, Gedung Nusantara II, Senayan, Jakarta, Senin, 8 Maret 2021.

Legislator F-PDI Perjuangan itu menyampaikan, saat ini terdapat sejumlah isu yang menjadi perhatian masyarakat yang perlu menjadi fokus pengawasan DPR. Beberapa isu tersebut antara lain pelaksanaan vaksin COVID-19, rencana revisi UU ITE, tata kelola Lembaga Pengelola Investasi (LPI), pelaksanaan ibadah Haji 2021, permasalahan asuransi Jiwasraya dan dana investasi Asabri, kebakaran hutan di wilayah Riau dan Kalimantan Barat, serta masuknya Virus Corona B117 ke Indonesia.

“Semua harapan rakyat tersebut perlu ditindaklanjuti melalui tugas dan fungsi DPR RI. Melalui kewenangan yang dimiliki DPR, kita ikut memperkuat penanganan pandemi COVID-19, mengawal pelaksanaan vaksin COVID-19, mempercepat pemulihan sosial dan ekonomi rakyat, serta memastikan keberlanjutan pembangunan nasional dan penyelenggaraan pemerintahan negara,” tuturnya.

Tags : DPR RI , Prolegnas 2021 , COVID-19 , Indonesia