Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Akan Berikan THR Jelang Idul Fitri

| Selasa, 20/04/2021 19:47 WIB
Tingkatkan Daya Beli Masyarakat, Pemerintah Akan Berikan THR Jelang Idul Fitri Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto dan Menteri BUMN Erick Thohir (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Koordinator Bidang Perekonomian sekaligus Ketua Komite Penanganan COVID-19 dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPCPEN), Airlangga Hartarto mengungkapkan, pemerintah terus menjaga keseimbangan antara upaya penanganan COVID-19 dan pemulihan ekonomi nasional (PEN), termasuk di bulan Ramadan dan menjelang Idulfitri 1442 Hijriah ini.

"Dalam upaya pengendalian COVID-19 jelang Idulfitri, pemerintah telah mengeluarkan kebijakan pembatasan kegiatan masyakakat baik untuk mudik maupun bepergian. Juga dilakukan pengetatan persyaratan perjalanan, termasuk keharusan melakukan tes COVID-19, baik dengan PCR testswab antigen, maupun GeNose test," ujar Airlanggar Hartarto dalam keterangan persnya, Selasa 20 April 2021.

Sementara untuk pengungkit ekonomi dan daya beli masyarakat, kata Airlangga, dilakukan melalui pemberian Tunjangan Hari Rayat (THR) baik untuk pekerja/buruh maupun Aparatur Sipil Negara, prajurit TNI, dan anggota Polri.

“THR untuk pekerja sudah ada Surat Edaran Menaker dibayar secara penuh dan paling lama dibayarkan H-7. Kemudian [THR] untuk ASN dan prajurit TNI-Polri, ini juga difinalisasi oleh Ibu Menteri Keuangan dan dibayarkan H-10,” ungkapnya.

Selain itu, lanjut Airlangga, pemerintah juga terus melakukan percepatan penyaluran program perlindungan sosial (perlinsos) dan Kartu Sembako, “Terkait program perlindungan sosial dan sembako, ini juga terus dilakukan [percepatan] dan Mei dan Juni akan dibayarkan di awal bulan Mei. Kemudian bantuan sosial berupa beras, ini sedang dalam pematangan, 10 kilogram dengan sasaran peserta Kartu Sembako non PKH [Program Keluarga Harapan],” katanya.

Tags : THR , Lebaran , Idul Fitri