Kemnaker Beri Penghargaan K3 Tahun 2021 kepada Gubernur dan Perusahaan

| Rabu, 28/04/2021 16:44 WIB
Kemnaker Beri Penghargaan K3 Tahun 2021 kepada Gubernur dan Perusahaan Menteri Ketenagakerjaan Ida Fauziyah memberikan penghargaan k3 kepada gubernur dan pengusaha (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) memberikan anugerah penghargaan Keselamatan dan Kesehatan Kerja (K3) tahun 2021 kepada gubernur dan perusahaan, di Jakarta, Rabu 28 April 2021.

Menteri Ketenagakerjaan (Menaker), Ida Fauziyah mengatakan, pemberian penghargaan K3 merupakan salah satu  upaya penting karena sampai saat ini masih banyak ketidakpatuhan terhadap norma K3 yang mendorong terjadinya kasus kecelakaan kerja (KK) dan penyakit akibat kerja (PAK).

"ini merupakan upaya dalam peningkatan pengawasan K3 di lingkungan kerja  melalui langkah-langkah pencegahan, pemberian saran atau pembinaan dan deteksi dini serta penegakan hukum terhadap pelanggaran peraturan perundang- undangan K3," kata Menaker Ida.

Menaker Ida menuturkan, secara keseluruhan, peningkatan pengawasan menjadi tanggung jawab negara sebagai upaya untuk menjaga keseimbangan antara hak dan kewajiban bagi pengusaha dan pekerja. Keseimbangan tersebut diperlukan untuk menjaga kelangsungan usaha dan ketenangan kerja yang pada akhirnya akan meningkatkan produktivitas kerja dan kesejahteraan tenaga kerja.

Hal itu, kata Menaker Ida, sejalan dengan Tujuan Pembangunan Berkelanjutan (Sustainable Development Goals/SDGs) yang hendak dicapai pemerintah Indonesia pada 2030, yakni pengentasan segala bentuk kemiskinan dan mempromosikan pekerjaan yang layak dan pertumbuhan ekonomi berkelanjutan dan inklusif.

"Sebab salah satu syarat bahwa pekerjaan itu dinyatakan layak adalah terpenuhinya perlindungan keselamatan dan kesehatan kerja. Ini yang harus menjadi prioritas bersama antara pemerintah. Pengusaha dan pekerja," katanya.

Dalam penghargaan K3 2021 ini, sebanyak 16 gubernur berhasil meraih penghargaan pembina K3 terbaik, penghargaan kecelakaan nihil (zero accident) diberikan kepada 1.342 perusahaan, penghargaan program P2HIV-AIDS sebanyak 191 perusahaan, penghargaan sistem manajemen K3 (SMK3) diberikan kepada 1.616 perusahaan, dan penghargaan pencegahan dan penanggulangan Covid-19 (P2 Covid-19) kepada 512 perusahaan

 

Tags : Kemnaker , Menteri Ida Fauziyah