Gus Yaqut Serahkan Naskah Perjanjian Kinerja ke Eselon I Kemenag

| Senin, 03/05/2021 19:00 WIB
Gus Yaqut Serahkan Naskah Perjanjian Kinerja ke Eselon I Kemenag Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (foto: kemenag)

RADARBANGSA.COM - Menteri Agama (Menag), Yaqut Cholil Qoumas menyerahkan naskah perjanjian kinerja kepada para pejabat Eselon I Kementerian Agama (Kemenag) di Jakarta, Senin 3 Mei 2021. Naskah perjanjian kinerja ini sudah ditandatangani oleh Menag dan juga para pejabat Eselon I.

Dalam kesempatan itu, Menag Yaqut menegaskan bahwa perjanjian kinerja yang sudah diterima itu harus menjadi awal untuk sebuah proses kerja yang tuntas.

"Tidak sekadar tanda tangan di atas kertas perjanjian, tetapi target apa yang sudah ditentukan tersebut harus direalisasikan dengan keteguhan hati, komitmen dan tanggung jawab," tegas Gus Yaqut, sapaan akrabnya, dalam keterangan persnya.

Menurut Gus Yaqut, melalui perjanjian kinerja akan terwujud komitmen penerima amanah dan kesepakatan antara penerima dan pemberi amanah atas kinerja terukur tertentu berdasarkan tugas, fungsi dan wewenang serta sumber daya yang tersedia.

Lebih lanjut, Gus Yaqut menyampaikan, potret kinerja yang terdiri dari 13 Sasaran Strategis (SS) Kementerian Agama pada Tahun 2020 sudah tercapai sebesar 94,72% dengan kategori baik. Namun, lanjut Menag, dalam mewujudkan visi dan misi yang didukung oleh 13 Sasaran Strategis (SS) tersebut masih terdapat 3 nilai SS yang kategorinya cukup dan kurang.

Ia mengungkapkan, untuk capaian kinerja SS.3 (Meningkatnya keselarasan relasi agama dan budaya) masih dikategorikan merah (kurang) sedangkan capaian kinerja SS.8 (Meningkatnya pengelolaan dan penempatan pendidik) dan SS.9 (Meningkatnya kualitas penjaminan mutu pendidik) masih dikategorikan kuning (cukup).

"Saya minta untuk SS yang masih belum optimal dapat diperbaiki tahun ini," pintanya.

Tags : Gus Yaqut , Menag

Berita Terkait