THR Dinilai Lebih Kecil dari UMR, MenPAN RB Minta PNS Bersyukur

| Senin, 03/05/2021 21:21 WIB
THR Dinilai Lebih Kecil dari UMR, MenPAN RB Minta PNS Bersyukur Aparatur Sipil Negara (ASN). (Foto: Istimewa)

RADARBANGSA.COM - Menteri Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (MenPAN RB) Tjahjo Kumolo mengatakan bahwa aparatur negara bersyukur masih mendapatkan Tunjangan Hari Raya (THR) tahun ini. Hal itu menanggapi munculnya petisi terkait komponen THR dan gaji ke-13 PNS yang dinilai lebih kecil dari UMR DKI Jakarta.

“Harusnya PNS bersyukur sudah mendapatkan THR,” ujar Tjahjo dikutip dari okezone.com, Senin, 3 Mei 2021.

Diterangkannya, pemberian THR merupakan wujud penghargaan atas pengabdian PNS terhadap bangsa dan negara. Tentunya, kata Tjahjo, tetap memperhatikan kemampuan keuangan negara.

Menurutnya, keuangan negara saat ini masih terbatas. Hal itu karena anggaran negara difokuskan untuk penanganan COVID-19.

"Anggaran yang ada kan dibagi untuk berbagai kebutuhan prioritas untuk infrastruktur kesehatan memotong mata rantai covid dan pelayanan sosial,” tuturnya.

Tjahjo menyampaikan, pemberian THR juga dimaksudkan untuk mempertahankan tingkat daya beli masyarakat saat lebaran nanti. "Melalui pembelanjaan uang THR di masyarakat sehingga diharapkan berkontribusi terhadap pemulihan ekonomi bahkan pertumbuhan ekonomi nasional," tandasnya.

Tags : MenPAN RB , PNS , THR , Ekonomi Nasional , Indonesia