Kemenhub Sebut Pergerakan Transportasi Turun Signifikan Efek Larangan Mudik

| Jum'at, 07/05/2021 21:15 WIB
Kemenhub Sebut Pergerakan Transportasi Turun Signifikan Efek Larangan Mudik Mudik lebaran. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perhubungan (Kemenhub) menyebut jumlah pergerakan transportasi dan penumpang di hari pertama masa larangan pengoperasian transportasi untuk mudik kemarin, Kamis (6/5), cukup terkendali. Hal itu berdasarkan pemantauan pergerakan transportasi di darat, laut hingga udara.

“Berdasarkan hasil pemantauan pengendalian transportasi di hari pertama kemarin, jumlah pergerakan transportasi dan penumpang baik di transportasi darat, laut, dan udara, dan kereta api, menurun cukup signifikan dibanding sebelum masa larangan,” kata Juru Bicara Kemenhub Adita Irawati dalam rilis di Jakarta, Jumat, 7 Mei 2021.

Adita menjelaskan, di transportasi darat penumpang angkutan darat (bus) mencapai total 10.644 orang atau turun sekitar 75 persen dibandingkan hari biasa. Sedangkan volume lalu lintas harian (motor, mobil penumpang, dan mobil besar) yang menggunakan jalan nasional non-tol ke arah keluar Jabodetabek mencapai lebih dari 68 ribu kendaraan atau turun sekitar 48 persen dibandingkan hari biasa.

Selanjutnya di transportasi udara, dari 12 bandara pemantau, tercatat sebanyak 270 penerbangan keberangkatan atau turun 82,7 persen dari hari biasa. Sedangkan, jumlah penumpang yang melakukan perjalanan keberangkatan mencapai sekitar 3.856 orang atau turun sekitar 96,2 persen dibandingkan hari biasa.

Di transportasi kereta api, pergerakan penumpang mencapai 17.220 orang penumpang, turun 71 persen dari jumlah penumpang sehari sebelumnya. Jika dibanding dengan rata-rata penumpang dari 22 April-5 Mei, jumlah penumpang kereta api pada Kamis kemarin turun 63 persen.

Sementara di transportasi laut, untuk pelabuhan antarpulau, terdapat 2.048 orang penumpang atau turun 88 persen dibandingkan hari biasa dari 51 pelabuhan yang dipantau. “Penurunan volume penumpang yang cukup signifikan di semua moda transportasi ini bisa diindikasikan, pertama, masyarakat telah melakukan perjalanan lebih dulu di masa Pra Peniadaan Mudik, atau kedua, tingkat kepatuhan masyarakat yang meningkat terhadap peraturan peniadaan mudik di tahun 2021,” katanya.

Selanjutnya pihaknya akan terus memantau pengendalian transportasi di masa Idul Fitri 2021 H dan memastikan perjalanan masyarakat berjalan sesuai ketentuan yang berlaku.

Tags : Kemenhub , Larangan Mudik , Lebaran , Transportasi , Indonesia