Bebani Rakyat Kecil, Gus AMI Tolak Rencana Kenaikan Tarif PPN

| Rabu, 12/05/2021 13:05 WIB
Bebani Rakyat Kecil, Gus AMI Tolak Rencana Kenaikan Tarif PPN Wakil Ketua DPR RI Abdul Muhaimin Iskandar atau Gus AMI (foto: radarbangsa/Bang AL)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Rencana kenaikan tarif pajak pertambahan nilai (PPN) seperti disampaikan Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati bakal semakin menambah beban hidup masyarakat, terutama mereka kalangan menengah bawah.

Wakil Ketua DPR RI Bidang Korkesra Abdul Muhaimin Iskandar mengatakan, saat ini beban hidup masyarakat bawah umumnya sudah sangat berat akibat dampak dari pandemi Covid-19. Pemutusan hubungan kerja (PHK) terjadi dimana-mana dalam setahun terakhir. Tidak sedikit usaha rakyat yang gulung tikar. Bahkan, di beberapa perusahaan juga menerapkan pemangkasan gaji karyawannya. Akibat lesunya daya beli masyarakat, bisnis pun mengalami kontaksi.

"Lihat di mal-mal sepi, baru mendekati Lebaran ini saja agak ramai. Kalau Pemerintah menaikan tarif PPN, ini pasti akan berdampak langsung pada kondisi perekonomian masyarakat," kata Gus AMI- sapaan akrab Abdul Muhaimin Iskandar dalam keterangan persnya, Selasa (11/5/2021).

Rencana kenaikan PPN juga dinilai bakal berdampak pada industri-industri kecil yang dijalankan masyarakat. "Karena itu, menurut saya harus dikaji betul. Jangan sampai kebijakan yang diambil pemerintah justru bakal berdampak pada meningkatnya beban hidup masyarakat," tutur Ketua Umum DPP PKB ini.

Sebelumnya, Sri Mulyani menyatakan bahwa Pemerintah berencana untuk melakukan reformasi perpajakan yang sehat, adil, dan kompetitif. Salah satu cara yang akan dilakukan adalah dengan memperluas basis perpajakan.

Dalam paparannya di acara Musrenbangnas 2021 secara virtual pada Selasa (4/5/2021), tertulis bahwa pihaknya berencana untuk menaikan tarif PPN.

"Dari sisi perpajakan atau pendapatan negara yaitu bagaimana menggali potensi dan peningkatan tax rasio perluasan basis pajak terutama dengan adanya era digital ekonomi dan e-commerce. Kita juga akan melaksanakan cukai plastik dan tarif PPN yang akan dibahas di dalam undang-undang ke depan," jelas Sri Mulyani.

Saat ini, tarif pajak atas konsumen sebesar 10%. Kendati demikian belum jelas berapa besar rencana kenaikan tarif PPN tersebut.

Tags : Gus AMI , PKB , Rencana Kenaikan PPN ,

Berita Terkait