Target Pertumbuhan Ekonomi 2022, FPKB: Cenderung Masih Over Estimate

| Rabu, 26/05/2021 14:28 WIB
Target Pertumbuhan Ekonomi 2022, FPKB: Cenderung Masih Over Estimate Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi)

JAKARTA, RADARBANGSA.COM - Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa (FPKB) DPR RI mengikuti Rapat Paripuran pandangan fraksi-fraksi atas Penyampaian Pemerintah terhadap Kerangka Ekonomi Makro dan Pokok-Pokok Kebijakan Fiskal (KEM PPKF) RAPBN Tahun Anggaran 2022 di gedung DPR/MPR, Senayan, Jakarta, Selasa 25 Mei 2021. Pandangan FPKB dibacakan oleh Juru Bicara FPKB, Ratna Juwita.

Dalam pemaparannya, Ratna Juwita menyampaikan catatan penting yang menjadi latar belakang sikap Fraksi Partai Kebangkitan Bangsa terkait dengan asumsi makro dan indikator kesejahteraan untuk tahun 2022 mendatang terutama soal pertumbuhan ekonomi Indonesia tahun 2022.

“FPKB berpendapat bahwa target Pertumbuhan Ekonomi tahun 2022 sebesar 5,2-5,8 persen cenderung masih over-estimate. Melihat perkembangan dinamika pemulihan ekonomi global dan domestik akibat pandemi Covid-19, FPKB memandang bahwa besar kemungkinan pertumbuhan ekonomi tahun 2022 hanya dapat tercapai pada batas bawah antara 5,2-5,4 persen dengan didukung oleh perbaikan laju konsumsi rumah tangga dan positifnya laju investasi/PMTB,” kata Ratna Juwita.

Legislator asal Dapil Bojonegoro dan Tuban itu, mengatakan, dari sisi produksi FPKB mendesak pemerintah selain fokus di sektor manufaktur, perdagangan, ataupun jasa, juga lebih serius memperhatikan sektor pertanian yang telah terbukti memiliki daya tahan dan menjadi penyelamat pertumbuhan perekonomian Indonesia tidak terkontraksi lebih dalam lagi selama pandemi Covid-19 pada tahun 2020 yang lalu maupun di Triwulan I 2021 ini.

“Terlebih lagi di beberapa daerah sektor pertanian masih menjadi tulang punggung serapan tenaga kerja, dengan didorong banyaknya migrasi pengangguran perkotaan ke desa selama pandemi yang akhirnya banyak terserap ke sektor pertanian,” ungkapnya.

Bahkan, kata Juwita, selama masa pandemi Covid-19 tahun 2020 jumlah tenaga kerja sektor pertanian meningkat 2,23% dibandingkan tahun sebelumnya.

Sementara itu, lanjut Juwita, asumsi Inflasi dalam rentang 3,0 persen ± 1,0 persen, FPKB berpendapat bahwa target ini cukup konservatif atau masih sama seperti dalam KEM dan PPKF tahun 2020 serta tahun 2021. Untuk menjaga ekspektasi inflasi di tahun 2022 tetap terkendali maka peningkatan koordinasi kebijakan antara otoritas moneter, otoritas fiskal dan sektor riil melalui sinergitas koordinasi antara Pemerintah dan Bank Indonesia harus terjaga dengan baik.

“FPKB memandang bahwa Inflasi tahun 2022 nanti masih akan dibayangi proses pemulihan daya beli masyarakat, untuk itu tekanan inflasi dari sisi permintaan dan suplai harus bisa dijaga secara baik. Secara khusus pemerintah dituntut untuk bisa menjaga stabilitas harga bahan pangan,” ungkapnya.

Tags : PARIPURNA DPR , FPKB