46 Anggota dan Staf Positif COVID-19, DPR RI Perketat Akses Masuk

| Kamis, 17/06/2021 19:45 WIB
46 Anggota dan Staf Positif COVID-19, DPR RI Perketat Akses Masuk Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Akses masuk ke Komplek Gedung DPR RI, Senayan, Jakarta, diperketat menyusul ditemukannya kasus terkonfirmasi positif COVID-19 di lingkungan DPR RI. Sekretaris Jenderal (Sekjen) DPR RI, Indra Iskandar menginformasikan bahwa sekitar 46 orang yang terdiri dari Anggota DPR, Aparatur Sipil Negara (ASN), Tenaga Ahli (TA), hingga staf penunjang lainnya terkonfirmasi positif COVID-19.

Namun, jelasnya, angka tersebut belum dilaporkan secara keseluruhan karena Satgas (Satuan Tugas) COVID-19 di DPR RI masih terus melakukan tracing di lingkungan Setjen DPR. Indra menyampaikan, sebanyak 11 anggota dewan tercatat positif COVID-19.

”Saya sampaikan saja kepada teman-teman untuk mulai dari TA itu yang tercatat, ini belum semua yang dilaporkan kepada kami karena sedang ditrace oleh tim satgas Covid kita. Hari ini Tenaga Ahli ada 11 orang, dari PPN terdiri dari pamdal dan tv parlemen ada 7 orang, dari PNS ada 17 orang, kemudian dari yang tercatat sampai hari ini Anggota DPR ada 11 orang,” ujarnya di Komplek Parlemen, Senayan, Jakarta, Kamis, 17 Juni 2021.

Disampaikannya, komisi yang membatasi kegiatan fisik sejauh ini yang melaporkan untuk membatasi kegiatan fisik atau melakukan penundaan rapat hanya Komisi I dan Komisi VIII DPR RI. Sementara, komisi lainnya belum melaporkan meskipun sebaran kasus positif itu ada di beberapa komisi lainnya.

“Komisi lain belum menyampaikan itu walaupun sudah ada kemungkinan untuk keputusan lain. Sebarannya memang ada di beberapa komisi tapi saya belum bisa sampaikan biar nanti keputusan Bamus (Badan Musyawarah) yang sampaikan,” tutur Indra seperti dikutip dari sindonews.com.

Ia juga menyampaikan, DPR sudah memperketat akses masuk mulai pagi ini. Sebagian ASN pun mulai hari ini bekerja dari rumah (WFH/Work From Home).

Tags : DPR RI , COVID-19 , WFH , ASN