Kasus COVID-19 Melonjak, Banggar DPR Sarankan TNI dan Polri Dilibatkan

| Kamis, 17/06/2021 20:46 WIB
Kasus COVID-19 Melonjak, Banggar DPR Sarankan TNI dan Polri Dilibatkan Said Abdullah (Ketua Badan Anggaran DPR RI). (Foto: dprgoid)

RADARBANGSA.COM - Kasus terkonfirmasi virus corona atau COVID-19 di Indonesia terus melonjak sampai hari ini. Pemerintah juga terus melakukan langkah-langkah pencegahan dengan memperketat aktivitas masyarakat melalui PPKM berbasis Mikro.

Menanggapai peningkatan kasus COVID-19 tersebut, Ketua Badan Anggaran (Banggar) DPR RI, Said Abdullah menilai kebijakan pemerintah dalam memutus rantai penyebaran virus corona belum efektif. Untuk itu, dirinya meminta pemerintah menurunkan Aparat penegak Hukum (APH), baik TNI maupun Polri untuk memastikan masyarakat mematuhi protokol kesehatan (prokes).

"Yang dibutuhkan saat ini adalah bagaimana penanganan COVID-19 ini agar tuntas. Maka sepenuhnya harus melibatkan aparat penegak hukum," ujarnya dikutip dari laman resmi DPR RI, Kamis, 17 Juni 2021.

Ditegaskannya, penanganan kasus COVID-19 tidak mudah, karena itu pelibatan personel TNI dan Polri harus dilakukan di seluruh wilayah. Hal itu guna memastikan penerapan prokes berjalan dengan baik.

Tak hanya itu, kehadiran APH ditengah masyarakat dimaksudkan untuk membentuk kesadaran masyarakat mematuhi protokol kesehatan. Sehingga, ungkapnya, perlahan kesadaran masyarakat dapat tumbuh secara natural.

"Hal ini menunjukan keseriusan pemerintah. Jadi saya usulkan, turunkan semua APH di semua wilayah. Nah, baru akan terlihat efektifitas penanganan COVID-19 ini," tandasnya.

Tags : DPR RI , TNI , Polri , COVID-19 , Protokol Kesehatan