Cari Solusi Permanen untuk Palestina, Indonesia Desak Komite GNB

| Rabu, 23/06/2021 17:05 WIB
Cari Solusi Permanen untuk Palestina, Indonesia Desak Komite GNB Retno Marsudi (Menteri Luar Negeri RI). (Foto: twitter @Kemlu_RI)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah Indonesia melalui Kementerian Luar Negeri (Kemenlu) menginisiasi Pertemuan Luar Biasa Komite Gerakan Non Blok (GNB) terkait Palestina. Indonesia juga mendesak seluruh negara anggota GNB untuk mencari solusi permanen bagi Palestina.

Adapun pertemuan Luar Biasa Komite GNB itu mengenai Palestina diselenggarakan secara virtual, Selasa, 22 Juni 2021. Menurut keterangan Kemenlu, pada pertemuan tersebut Menteri Luar Negeri Retno Marsudi menyampaikan bahwa tindakan kekerasan yang dilakukan Israel sudah menjadi suatu kegiatan rutin.

Menurutnya, hal tersebut akan terus berlangsung jika dunia tidak dapat menemukan solusi dari akar masalah, yaitu penghentian pendudukan Israel atas Palestina.

Untuk itu, Menlu RI menyampaikan tiga langkah penting yang perlu diambil GNB. Pertama, GNB harus mendukung pelaksanaan kembali negosiasi multilateral yang dapat dipercaya.

"Proses politik yang credible (dapat dipercaya) adalah satu-satunya cara untuk mencegah terjadinya kembali kekerasan-kekerasan Israel. Telah lama sekali tidak ada negosiasi damai yang subtantif antara Israel dan Palestina," kata Retno.

Kedua, GNB perlu mendukung status Palestina sebagai negara. Retno mengungkapkan, jumlah besar negara anggota GNB merupakan sebuah kekuatan, di mana suara GNB akan diperhitungkan oleh dunia. Karena itu, GNB harus satu suara dalam mendukung status Palestina sebagai negara dan perjuangan warga Palestina mencapai kemerdekaan.

"Kita juga harus mendorong negara-negara GNB dan komunitas internasional lainnya yang belum mengakui Palestina sebagai negara, untuk segera mengakui," ujarnya.

Ketiga, GNB harus mencegah terulangnya kebrutalan Israel. Indonesia, terang retno, sebelumnya telah menyampaikan dalam pertemuan Majelis Umum PBB tentang perlunya pembentukan kehadiran internasional di Yerusalem guna mengawasi dan memastikan keselamatan rakyat Palestina di wilayah pendudukan serta menjaga status Al-Haram Al-Sharif sebagai entitas terpisah yang menjadi situs suci tiga agama.

"Negara anggota GNB yang menjadi anggota Dewan Keamanan PBB harus menjadi yang terdepan dalam mendorong inisiatif ini," tuturnya.

Terakhir, Menlu RI kembali menegaskan bahwa tujuan pendirian GNB adalah untuk mengakhiri imperialisme dan kolonialisme. Oleh karena itu, GNB masih berutang kepada rakyat Palestina sebuah negara yang merdeka dan setara dengan negara-negara lain.

Tags : Indonesia , Menlu RI , GNB , Palestina , Israel