Kemenkes Luncurkan QR Code untuk Aplikasi PeduliLindungi

| Kamis, 01/07/2021 20:15 WIB
Kemenkes Luncurkan QR Code untuk Aplikasi PeduliLindungi ilustrasi (Credit: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Kesehatan (Kemenkes) bersama dengan Pemerintah Daerah Provinsi Bali dan Dinas Kesehatan Provinsi Bali  meluncurkan QR Code untuk aplikasi PeduliLindungi, Kamis 1 Juli 2021.

Menteri Kesehatan (Menkes), Budi Gunadi Sadikin mengatakan, PeduliLindungi merupakan aplikasi untuk menelusuri kontak tracking & tracing demi memperkuat upaya penurunan penyebaran COVID-19.

"Aplikasi ini membantu meningkatkan partisipasi masyarakat guna melaporkan lokasi dan riwayat perjalanan selama pandemi," kata Menkes Budi Gunadi dalam keterangan tertulisnya, Kamis 1 Juni 2021.

“Peran serta masyarakat terutama kerelaan mereka untuk melaporkan secara mandiri lokasi dan riwayat perjalanannya selama pandemi, sangat membantu penguatan 3T (Test, Tracing, dan Treatment) yang dijalankan pemerintah," sambungnya.

Oleh karena itu, kata Menkes Budi Gunadi, tracking dan tracing melalui aplikasi teknologi bukan hanya mempermudah masyarakat untuk melakukan pelaporan, bahkan saat sedang melakukan perjalanan, namun juga membuat pengguna merasa aman.

Lebih lanjut, kata Menkes, melalui fitur scan QR di setiap pintu masuk lokasi, maka pihak pengelola lokasi dapat mengatur kepadatan pengunjung. Aplikasi ini juga digunakan untuk pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan, sehingga pelaku perjalanan tidak perlu berdesakkan ketika melakukan pemeriksaan kelengkapan dokumen perjalanan.

"Aplikasi PeduliLindungi terintegrasi dengan data hasil tes pemeriksaan COVID-19 dan data vaksinasi nasional. Apabila seseorang menjalani tes COVID-19 dengan hasil positif, maka aplikasi ini akan secara otomatis memberikan notifikasi kepada orang yang selama 14 hari terakhir teridentifikasi sebagai kontak erat dan mengarahkan kontak erat untuk segera melakukan tes COVID-19," ungkapnya.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait