Cegah Penularan Covid-19 di Desa, Gus Menteri Minta Pos Gerbang Desa Dijaga 24 Jam
RADARBANGSA.COM - Pemerintah telah menerapkan Pemberlakukan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat Jawa - Bali sejak 3 Juli 2021. PPKM Darurat yang diberlakukan hingga 20 Juli 2021 ini sebagai upaya menekan angka penyebaran covid-19.
Untuk mendukung upaya ini, Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal dan Transmigrasi Abdul Halim Iskandar kembali keluarkan imbauan berkaitan pelaksanaan PPKM Darurat yang ditujukan Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 yang telah dibentuk sejak tahun 2020.
"Era PPKM Darurat ini, saya imbau Para Kepala Desa dan Relawan Desa Lawan Covid-19 untuk lebih aktifkan Pos Gerbang Desa," kata Menteri Halim Iskandar dalam keterangan persnya, Rabu 7 Juli 2021.
Gus Menteri sapaan akrabnya, berharap Pos Jaga ini terpantau selama 24 jam untuk lakukan pendataan terhadap arus keluar masuk warga, khususnya perantau yang kembali ke desa dan tamu, disertai status mereka sebagai orang dalam pemantauan (ODP) atau pasien dalam pengawasan (PDP).
Mengingat dengan pemberlakuan PPKM Darurat ini, sebaiknya batasi dan jika memungkinkan melarang dulu orang luar desa untuk masuk dalam wilayah desa. "Hal ini bertujuan untuk memutus mata rantai penularan Covid-19 yang sedang mengganas saat ini," kata Menteri Halim Iskandar.
Selain itu, Ruang Isolasi Desa juga sebaiknya diaktifkan kembali. Ruang Isolasi ini ditujukan kepada warga desa yang ingin kembali masuk setelah keluar wilayah desa. Apalagi bepergian ke daerah yang termasuk zona merah.
“Alhamdulillah dari regulasi yang kita buat, terbentuklah ribuan desa yang membentuk relawan desa lawan covid-19,” ujarnya.
Politisi PKB itu menjelaskan, diterjunkannya relawan desa lawan covid-19 dalam melakukan berbagai penanganan dan pencegahan penularan covid-19 di desa cukup efektif dalam menekan angka penyebaran covid-19 di desa. Meski demikian ia mengakui, bahwa timbulnya varian baru covid-19 belakangan ini berdampak pada peningkatan angka penularan.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
KPU RI Batasi Maksimal 600 Pemilih per TPS untuk Pilkada Serentak 2024
-
MotoGP: Marc Marquez Terbuka Gabung Tim Manapun Musim Depan
-
Jalan Tol Trans Sumatera Dilintasi 2,1 Juta Kendaraan Selama Mudik 2024
-
Arteta Ingin Kemenangan Arsenal Atas Chelsea Berikan Tekanan pada Manchester City
-
KPU RI Bakal Gunakan Sirekap pada Pilkada Serentak 2024