Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat

| Senin, 19/07/2021 18:36 WIB
Komisi VIII DPR Minta Pemerintah Hati-Hati Putuskan Perpanjangan PPKM Darurat PPKM Darurat. (Foto: suaracom)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi VIII DPR RI, Ace Hasan Syadzily mengatakan bahwa wacana perpanjangan penerapan PPKM Darurat harus berdasarkan kajian dan evaluasi mendalam. Menurutnya, evaluasi tersebut didasarkan dari penerapan PPKM Darurat yang berjalan dua minggu ini.

"Jika penularan COVID-19 masih belum terkendali dengan baik, atau setidaknya berdasarkan laporan harian COVID-19 belum ada tanda-tanda mereda, saya kira pemerintah jangan bertaruh dengan kesehatan masyarakat," ujarnya seperti dilansir dari laman resmi DPR RI, Senin, 19 Juli 2021.

Diterangkannya, dari hasil evaluasi tersebut maka dapat diketahui sejauh mana tingkat positivity rate dari tingkatan penularan COVID-19 akibat dari kebijakan PPKM Darurat selama dua minggu berjalan apakah ada tren lebih baik atau tidak.

"Sejauh mana penanganan kesehatan masyarakat, adakah efektivitas pengetatan mobilitas masyarakat terhadap pengendalian penularan terutama penurunan angka keterisian fasilitas kesehatan seperti Rumah Sakit, Puskesmas, dan RS Darurat yang telah dipersiapkan," jelas Ace.

Selain itu, politisi Partai Golkar itu mendorong agar program vaksinasi COVID-19 juga terus digenjot secara maksimal hingga kekebalan komunitas (herd immunity) bisa dikatakan terpenuhi. Pemerintah harus memastikan ketersediaan vaksin, dengan merk apapun asal memiliki tingkat efikasi yang tinggi dan merata.

“Melakukan pemerataan program vaksinasi secara masif di seluruh Indonesia hingga ke pelosok-pelosok karena saat ini hampir semua daerah di Indonesia, termasuk di kampung-kampung, tingkat penyebarannya sudah merata pula,” tuturnya.

Tags : DPR RI , PPKM Darurat , COVID-19 , Indonesia