PPKM Level 4, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Jadi Rp55,21 Triliun

| Rabu, 21/07/2021 20:41 WIB
PPKM Level 4, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Jadi Rp55,21 Triliun Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto. (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun, PPKM darurat diganti menjadi PPKM Level 4.

Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk perpanjangan PPKM Darurat. Anggaran tersebut sebesar Rp55,21 Triliun yang digunakan untuk tambahan program bantuan sosial (bansos).

"Kita siapkan anggaran Rp55,21 Triliun. Anggaran ini terkait penambahan program bantuan sosial," kata Airlangga yang disampaikan secara virtual, Rabu, 21 Juli 2021.

Dijelaskannya. PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM Level 4. Adapun pemberlakuannya masih di wilayah Pulau Jawa-Bali.

"Pemerintah lakukan pengendalian PPKM Level 4. Jawa-Bali 120 kota di luar Jawa-Bali 15 kabupaten/kota yang PPKM," tuturnya.

Selain itu, lanjutnya, pemerintah akan terus mengevaluasi kenaiakan COVID-19. "Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan COVID-19. Sesuai arahan Presiden dilakukan akan jadi pemberlakuan secara bertahap PPKM level 4," ucapnya.

Tags : PPKM Darurat , COVID-19 , Indonesia

Berita Terkait