PPKM Level 4, Pemerintah Tambah Anggaran Bansos Jadi Rp55,21 Triliun
RADARBANGSA.COM - Pemerintah memutuskan memperpanjang penerapan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat hingga 25 Juli 2021. Namun, PPKM darurat diganti menjadi PPKM Level 4.
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto menyampaikan bahwa pemerintah telah menyiapkan anggaran untuk perpanjangan PPKM Darurat. Anggaran tersebut sebesar Rp55,21 Triliun yang digunakan untuk tambahan program bantuan sosial (bansos).
"Kita siapkan anggaran Rp55,21 Triliun. Anggaran ini terkait penambahan program bantuan sosial," kata Airlangga yang disampaikan secara virtual, Rabu, 21 Juli 2021.
Dijelaskannya. PPKM Darurat berganti nama menjadi PPKM Level 4. Adapun pemberlakuannya masih di wilayah Pulau Jawa-Bali.
"Pemerintah lakukan pengendalian PPKM Level 4. Jawa-Bali 120 kota di luar Jawa-Bali 15 kabupaten/kota yang PPKM," tuturnya.
Selain itu, lanjutnya, pemerintah akan terus mengevaluasi kenaiakan COVID-19. "Evaluasi dan monitoring laju dan kenaikan COVID-19. Sesuai arahan Presiden dilakukan akan jadi pemberlakuan secara bertahap PPKM level 4," ucapnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
Jamaah Calon Haji Mulai Diterbangkan ke Makkah 12 Mei 2024
-
Shin Tae-yong Optimis Indonesia Mampu Tampil Lebih Baik Hadapi Yordania
-
PKB Resmi Buka Pendaftaran Nasional Calon Kepala Daerah 2024
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran