Gus Halim: Dana Desa Gelontorkan Rp4,01 Triliun Dukung PPKM Darurat

| Kamis, 22/07/2021 16:06 WIB
Gus Halim: Dana Desa Gelontorkan Rp4,01 Triliun Dukung PPKM Darurat Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar (foto: kemendesagoid)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah menggunakan dana desa untuk mendukung Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) Darurat di desa.

Menteri Desa, Pembangunan Daerah Tertinggal, dan Transmigrasi, Abdul Halim Iskandar mengatakan, hingga 19 Juli 2021, dana desa yang digunakan untuk kegiatan PPKM di desa mencapai Rp4,01 Triliun.

"Pemerintah desa melakukan penyesuaian APBDes (Anggaran Pendapatan dan Belanja Desa) untuk kegiatan ini (PPKM). Pendamping desa dalam hal ini, mendampingi musyawarah desa agar dana desa yang dikeluarkan untuk kegiatan ini dapat dipertanggungjawabkan," ujar Menteri Halim Iskandar.

Menurut Gus Halim sapaan akrabnya, per tanggal 19 Juli 2021, dana desa telah cair sebanyak Rp30,31 Triliun kepada 70.315 desa atau setara dengan 94 persen desa. Dana desa ini dimaksimalkan untuk tiga hal, yakni Bantuan Langsung Tunai (BLT,  kegiatan Padat Karya Tunai Desa (PKTD) dan kegiatan Desa Lawan Covid 19.

"Tiga hal utama penggunaan dana desa tersebut adalah upaya untuk dapat menekan penyebaran covid 19 di desa, sekaligus memastikan warga desa terdampak covid 19 terbantu secara ekonomi," tuturnya.

"Saya ingatkan betul kepada seluruh desa, bahwa dana desa ini adalah APBN (Anggaran Pendapatan dan Belanja Negara). Dan APBN hari ini fokus untuk penanganan covid 19," sambungnya.

Di sisi lain, Gus Halim juga mengingatkan seluruh pendamping desa untuk terus mendampingi desa terkait penganggaran dan pelaksanaan program dana desa, pelaksanaan pos jaga desa, pemantauan ruang isolasi desa, hingga proses vaksinasi warga desa.

"Jangan lupa kepada pendamping desa bersama-sama dengan perangkat desa, untuk terus menerus mengingatkan semua warga agar taat protokol kesehehatan, untuk selalu menggunakan masker," tegasnya.

Tags : Virus Corona , Covid19 , Gugus Tugas

Berita Terkait