Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal? Begini Kata Gus Muhaimin

| Selasa, 27/07/2021 13:51 WIB
Sertifikat Vaksin Syarat Masuk Mal? Begini Kata Gus Muhaimin Ketua Umum DPP PKB Abdul Muhaimin Iskandar saat membuka vaksinasi di DPP PKB (foto: radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Vaksinasi COVID-19 yang dilakukan Pemerintah Indonesia kini mencapai 62.376.478 dosis per Selasa, 27 Juli 2021. Sementara yang sudah diberikan dosis lengkap alias dua kali vaksin mencapai 17.906.504 atau 6,7 persen dari populasi penduduk Indonesia.

Meski masih tergolong minim, muncul gagasan sertifikat vaksinasi dijadikan syarat masuk pengunjung pusat perbelanjaan atau Mal. Selain itu, sertifikat vaksin juga diusulkan untuk operasional 100 persen sektor manufaktur yang bergerak di industri esensial, critical, dan berorientasi ekspor.

Ketua Umum Partai Kebangkitan Bangsa (PKB), Abdul Muhaimin Iskandar tak mempersoalkan gagasan tersebut. Menurutnya gagasan itu perlu mendapat perhatian serius dari pemerintah agar ekonomi di Indonesia yang sempat terpuruk bisa segera membaik.

“Saya kira oke oke saja. Sertifikat vaksin kan sudah dipakai syarat perjalanan domestik yang menggunakan moda transportasi pesawat, jadi tidak ada salahnya kalau juga diterapkan untuk pengunjung mal,” tutur Gus Muhaimin di Jakarta, Selasa, 27 Juli 2021.

Meski begitu, Wakil Ketua DPR RI bidang Korkesra ini mengingatkan seluruh pelaku usaha di setiap sektor tersebut sudah melakukan vaksinasi kepada pekerja dan menerapkan protokol kesehatan dengan baik, sehingga tidak ada kekhawatiran bagi konsumen.

Langkah ini disebut Gus Muhaimin dapat memberikan efek domino bagi upaya pemerintah menggenjot program vaksinasi di Indonesia. Namun demikian, dia mengingatkan stok vaksin wajib dicukupi, serta lokasi vaksinasi diperluas jangkauannya.

“Efek positifnya, orang-orang yang masih menolak vaksin akan ikut dengan sendirinya karena mereka berkepentingan dengan syarat masuk Mal, dokumen perjalanan atau aktifitas lainnya. Tapi catatannya negara harus memastikan ketersediaan vaksin untuk seluruh rakyat,” tutur Gus Muhamin.

Dia juga mengimbau lembaga yang mengeluarkan sertifikat vaksin tidak dimonopoli oleh satu lembaga saja, melainkan oleh sejumlah lembaga yang terintegrasi dengan sistem kesehatan nasional.

“Hanya saja, lembaga yang mengelurkan sertifikat jangan hanya 1 biar tidak ada monopoli. Sistemnya juga harus terintegrasi dengan sistem kesehatan di Indonesia,” tukas Gus Muhamin.

Sebelumnya, Kamar Dagang dan Industri (Kadin) Indonesia mengusulkan pengadaan syarat sertifikat vaksin COVID-19 untuk para pedagang dan pengunjung yang ingin masuk pusat perbelanjaan. Sertifikat semacam itu bisa didapat di PeduliLindungi.id.

"Harapannya ritel-ritel itu, kalau mal-mal, harapannya kalau bisa sudah vaksinasi pekerja di dalam mal itu semua, dan kalau yang hadir bisa memberikan bahwa sudah divaksinasi, harapannya tetap dibuka supaya ritelnya pun tetap berjalan. Jadi PPKM kami dukung tapi bersamaan tolong dipikirkan bagaimana roda ekonomi tetap bisa berjalan," kata Ketua Kadin Indonesia Arsjad Rasjid dalam dalam dalam siaran langsung Youtube Kadin Indonesia, Minggu (25/7).

Tags : Gus Muhaimin , Vaksinasi , Sertifikat Vaksin , Mal

Berita Terkait