Luluk Dukung Penghentian Tes Keperawanan untuk Rekrutmen Calon Prajurit Perempuan TNI

| Selasa, 10/08/2021 20:25 WIB
Luluk Dukung Penghentian Tes Keperawanan untuk Rekrutmen Calon Prajurit Perempuan TNI Luluk Nur Hamidah (Anggota DPR RI/Sekjen KPPI). (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Kepala Staf TNI Angkatan Darat, Jenderal Andika Perkasa telah menginstruksikan seluruh jajarannya untuk tidak menggunakan tes keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon anggota prajurit KOWAD sepenuhnya patut didukung oleh semua pihak. Tes keperawanan bukan hanya tidak relevan untuk menilai kelayakan calon prajurit perempuan TNI, namun dalam praktiknya juga mendiskriminasi dan sangat rentan dengan pelanggaran HAM serta ketinggalan zaman.

Anggota DPR RI, Luluk Nur Hamidah mengatakan bahw ates keperawanan yang sebelumnya diberlakukan dinilai mengesampingkan eksistensi perempuan sebagai manusia yang memiliki kecakapan, kecerdasan, akal budi, kepemimpinan dan bahkan komitmen membela Bangsa dan Negara.

Menurutnya, tes keperawanan atau sejenis ini sudah semestinya dihentikan dan tidak dikaitkan dengan uji kesehatan baik fisik ataupun kesehatan jiwa. Tes apapun, ujar Luluk, sepatutnya mengedepankan meritokrasi, kesetaraan gender, dan meninggalkan praktik- praktik yang mendiskriminasi ataupun berpotensi melanggar harkat dan martabat kemanusiaan.

"Oleh karena itu saya, sebagai pribadi ataupun sebagai Sekjen Kaukus Perempuan Parlemen Indonesia (KPPI) menyambut gembira dan mendukung serta siap mengawal kebijakan Kepala Staf Angkatan Darat Republik Indonesia, Jendral Andika Perkasa agar benar- benar dilaksanakan oleh seluruh jajaran TNI AD. Begitupun saya juga mendukung dan menyambut gembira komitmen dari TNI Angkatan Udara dan Laut untuk tidak lagi menggunakan Tes Keperawanan sebagai salah satu mekanisme rekrutmen calon prajurit TNI AU dan TNI AL," terang Luluk dalam keterangan tertulisnya, Selasa, 10 Agustus 2021. yuk baca artikel cara melihat postingan ulang tiktok

Tak hanya itu, Politisi Fraksi PKB itu meminta para legislator khususnya perempuan untuk terus mengawasi, memantau serta memfasilitasi jika ke depan terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut. "Selanjutnya, saya harap rekan-rekan anggota parlemen perempuan di seluruh Indonesia beserta jejaring masyarakat sipil yang lain, untuk memantau, mengawal dan sekaligus memfasilitasi bilamana terjadi inkonsistensi kebijakan baru tersebut. Dan, kami juga membuka diri untuk mengadvokasi apabila masih ada di kemudian hari ada calon prajurit perempuan yang masih diharuskan melakukan tes keperawanan yang diskriminatif ini," tandasnya.

Luluk juga menegaskan agar ke depan tidak ada lagi diskriminasi dalam rekrutmen di Institusi negara karena bertentangan dengan prinsip Hak Asasi Manusia (HAM). "Terakhir, kami harapkan institusi lain negara yang melakukan rekrutmen apapun tidak menerapkan kebijakan yang diskriminatif dan bertentangan dengan prinsip- prinsip Hak Asasi Manusia khususnya Sila kedua Pancasila, yaitu Kemanusiaan yang adil dan beradab," pungkasnya.

Sumber: kitahebat.co.id

Tags : DPR RI , TNI , Rekrutmen , Perempuan , Indonesia