Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Jawa-Bali Hingga 23 Agustus
RADARBANGSA.COM - Pemerintah memutuskan kembali memperpanjang kebijakan Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) hingga 23 Agustus 2021. Kebijakan ini berlaku bagi daerah yang menerapkan PPKM Level 4.
"Berdasarkan evaluasi yang dilakukan atas arahan petunjuk Presiden Republik Indonesia maka PPKM 4, 3 dan 2 di Bali akan diperpanjang sampai 23 Agustus 2021," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi, Luhut Binsar Panjaitan dalam paparan media secara virtual, Senin, 16 Agustus 2021.
Disampaikannya, PPKM level 4 yang diterapkan pada 26 Juli-16 Agustus telah membawa perbaikan di skala nasional dibanding sebelumnya. Perbaikan itu di antaranya terkait turunnya kasus konfirmasi harian, tingkat kasus aktif, tingkat kesembuhan, hingga persentase tempat tidur untuk perawatan pasien COVID-19.
Tak hanya itu, Luhut juga meminta masyarakat tetap waspada terhadap virus Corona dengan menerapkan protokol kesehatan dalam kehidupan sehari-hari. Pemerintah juga akan memasifkan kegiatan 3T (Tracing, Testing, dan Treatment).
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax