Kemnaker Ajak Pemda Atasi Pengangguran Akibat Pandemi

| Jum'at, 03/09/2021 08:32 WIB
Kemnaker Ajak Pemda Atasi Pengangguran Akibat Pandemi Sekjen Kemnaker Anwar Sanusi (foto: kemnakergoid)

RADARBANGSA.COM – Sekretaris Jenderal Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Anwar Sanusi, mengajak Pemerintah Daerah untuk terus mengurangi jumlah pengangguran terutama akibat pandemi.

“Upaya mengatasi pengangguran ini menjadi hal yang penting di tengah terpuruknya kondisi perekonomian akibat pandemi COVID-19, serta mencegah munculnya masalah sosial masyarakat,” kata Anwar Sanusi dalam keterangan tertulisnya, Jumat 3 September 2021.

Menurut Anwar Sanusi, Kemnaker terus berupaya mengurangi angka pengangguran dengan melakukan perbaikan layanan informasi ketenagakerjaan dalam memajukan usaha mikro kecil menengah (UMKM) serta meningkatkan infrastruktur yang berbasis komunitas.

“Pengangguran merupakan permasalahan serius yang memerlukan penanganan melalui berbagai kebijakan, baik Pemerintah Pusat dan Daerah, serta dukungan dari pihak swasta,” tegasnya.

Anwar Sanusi menjelaskan, berdasarkan survei dari Sakernas BPS per Februari 2021, Tingkat Partisipasi Angkatan Kerja (TPAK) sebanyak 139,81 juta jiwa (68,08%) dengan penduduk yang bekerja sebanyak 131,06 juta orang (93,74%), sementara jumlah pengangguran terbuka sebanyak 8,75 juta jiwa (6,26%). Jumlah angkatan kerja yang terdampak COVID-19 pada sektor ketenagakerjaan sekitar 19,10 juta orang, di mana sebanyak 1,62 juta orang merupakan pengangguran yang Bukan Angkatan Kerja (BAK) karena COVID-19; sebanyak 0,65 juta orang tidak bekerja karena COVID-19 sebanyak 1,11 juta orang; dan penduduk yang mengalami pengurangan jam kerja karena COVID-19 sebanyak 15,72 juta orang. 

Bahkan, dikutip laman kemnaker, dampak dari pandemi COVID-19 ini diprediksi ada sekitar 10 juta pengusaha mandiri akan berhenti bekerja dan 10 juta lainnya pendapatan menurun lebih dari 40%. Selain itu adanya pertambahan jumlah angka pengangguran pada angkatan kerja usia muda disebabkan berbagai faktor seperti spesifikasi pekerjaan yang tidak sesuai dengan pendidikan mereka; kurangnya pengetahuan dan keahlian terhadap lowongan pekerjaan.

“Ini merupakan tantangan yang berat bagi ketenagakerjaan di Indonesia meskipun meningkatnya jumlah pengangguran ini juga dialami oleh hampir semua negara di dunia,” ucap Anwar Sanusi.

Sementara itu, lanjut Anwar, revolusi industri 4.0 saat ini memaksa terjadinya perubahan dalam perkembangan teknologi digital pada semua sektor, termasuk sektor ketenagakerjaan.

“Perubahan ini harus disikapi dengan kebijakan tepat dan cepat dalam penyerapan tenaga kerja,” ungkapnya.

Tags : Kemnaker , Pemda , Pandemi , Pengangguran