Peduli Pelaku UMK, Pemerintah Luncurkan Sertifikasi Halal Gratis `Sehati`

| Rabu, 08/09/2021 19:06 WIB
Peduli Pelaku UMK, Pemerintah Luncurkan Sertifikasi Halal Gratis `Sehati` Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas (Foto: kemenag)

RADARBANSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil atau UMK di Indonesia di Jakarta, Rabu 8 September 2021.

Turut hadir dalam kesempatan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekjen Kemenag Nizar dan Kepala BPJPH Mastuki serta segenap pejabat di lingkungn Kemenag.

Dalam sambutannya, Gus Yaqut sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, memaparkan tiga kelebihan program Sehati. Pertama, sebagai bentuk kepedulian Kementerian Agama kepada umat, bukan hanya dalam urusan agama sebagai core bisnisnya, melainkan juga soal keberlanjutan usaha bagi umatnya. 

"Kedua, sasaran untuk UMK, menguatkan kepedulian Pemerintah bagi kebangkitan UMK dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional," kata Gus Yaqut.

Gus Yaqut menyadari dalam suasana pandemi ini banyak usaha yang gulung tikar, dan sertifikasi halal gratis ini menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi kelesuan usaha.

"Ketiga, dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMK terbuka menembus pasar yang lebih luas. Pemerintah terus berupaya memperlancar akses penetrasi produk halal UMK ke pasar internasional melalui berbagai kerjasama.

Tags : Sehati , UMK , Sertifikat Halal

Berita Terkait