Peduli Pelaku UMK, Pemerintah Luncurkan Sertifikasi Halal Gratis `Sehati`
RADARBANSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Agama (Kemenag) meluncurkan program Sertifikasi Halal Gratis atau Sehati untuk pelaku Usaha Mikro dan Kecil atau UMK di Indonesia di Jakarta, Rabu 8 September 2021.
Turut hadir dalam kesempatan itu, Menteri Agama Yaqut Cholil Qoumas, Sekjen Kemenag Nizar dan Kepala BPJPH Mastuki serta segenap pejabat di lingkungn Kemenag.
Dalam sambutannya, Gus Yaqut sapaan akrab Yaqut Cholil Qoumas, memaparkan tiga kelebihan program Sehati. Pertama, sebagai bentuk kepedulian Kementerian Agama kepada umat, bukan hanya dalam urusan agama sebagai core bisnisnya, melainkan juga soal keberlanjutan usaha bagi umatnya.
"Kedua, sasaran untuk UMK, menguatkan kepedulian Pemerintah bagi kebangkitan UMK dalam memperkuat fondasi perekonomian nasional," kata Gus Yaqut.
Gus Yaqut menyadari dalam suasana pandemi ini banyak usaha yang gulung tikar, dan sertifikasi halal gratis ini menjadi salah satu terobosan untuk mengatasi kelesuan usaha.
"Ketiga, dengan memiliki sertifikasi halal, produk UMK terbuka menembus pasar yang lebih luas. Pemerintah terus berupaya memperlancar akses penetrasi produk halal UMK ke pasar internasional melalui berbagai kerjasama.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax
-
Liga Champions: Real Madrid dan Bayern Munchen Lolos ke Semifinal
-
Satgas PASTI Telah Blokir 585 Pinjol Ilegal dan Pinpri
-
Usai Lebaran, Disdukcapil Kota Tangerang Prediksi Jumlah Pendatang Baru Menurun
-
Gus Imin Bareng Keluarga Halal Bihalal ke Kediaman Anies Baswedan