Kemenag Umumkan Pelaksanaan SKD Tahap II di Empat Provinsi

| Kamis, 09/09/2021 18:12 WIB
Kemenag Umumkan Pelaksanaan SKD Tahap II di Empat  Provinsi Ilustrasi seleksi CPNS (foto: asn.id)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Agama (Kemenag) mengumumkn pelaksanaan Seleksi Kompetensi Dasar (SKD) Tahap II yang akan berlangsung di empat provinsi yakni Sulawesi Tenggara, Sulawesi Barat, Kalimantan Timur dan Sulawesi Tengah.

"Pelaksanaan Seleksi Komptetensi Dasar (SKD) Tahap II yang akan berlangsung mulai 15 September sampai 3 Oktober 2021," kata Sekjen Kemenag, Nizar dalam keterangan tertulisnya, Kamis 9 September 2021.

Menurut Nizar, SKD II itu dilakukan dengan menerapkan protokol kesehatan yang ketat. Hal ini sesuai dengan rekomendasi dari Satgas Covid-19, “SKD CPNS Kemenag Tahap II digelar secara luring. Sesuai rekomendasi Ketua Satgas Penanganan COVID-19, bahwa pelaksanaan seleksi CPNS Tahun 2021 wajib dilaksanakan dengan protokol kesehatan secara ketat,” tegas Nizar di Jakarta, Kamis (9/9/2021). 

Nizar mengatakan, jadwal pelaksanaan SKD sudah diterbitkan dan seluruh peserta bisa mengaksesnya melalui laman https://sscasn.bkn.go.id.

“Peserta wajib mengikuti ujian sesuai dengan jadwal dan lokasi yang telah ditentukan. Peserta tidak diperkenankan mengubah jadwal dan lokasi yang telah ditentukan,” jelasnya.

Tags : Kemenag , SKD , CPNS