Komisi X DPR RI Harap RUU SKN Beri Ruang Kompetisi Hingga Tingkat Terkecil

| Selasa, 14/09/2021 16:20 WIB
Komisi X DPR RI Harap RUU SKN Beri Ruang Kompetisi Hingga Tingkat Terkecil Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Di masa pandemi COVID-19 ini, masyarakat bersemangat untuk berolahraga. Hal itu karena olahraga bermanfaat untuk kesehatan tubuh dan dapat meningkatkan imun. 

Wakil Ketua Komisi X DPR RI, Agustina Wilujeng berharap Rancangan Undang-undang tentang Sistem Keolahragaan Nasional (SKN) yang saat ini tengah dibahas Komisi X bersama pemerintah nantinya dapat memberi ruang kompetisi di tingkat yang paling kecil, yakni kabupaten/kota, Provinsi hingga nasional. 

“Jadi ada permintaan memperkecil kompetisi-kompetisi yang bersifat nasional, itu melelahkan dan tidak usah ada. Menurut saya itu tidak boleh terjadi, karena dulu waktu kecil saya sering mendengar kata-kata mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga, artinya masyarakat dan olahraga itu harus dipersatukan,” ujarnya dilansir dari laman resmi DPR RI, Selasa, 14 September 2021.

Politisi PDI Perjuangan itu menilai bahwa ruang kompetisi di tingkat yang paling kecil harus dilindungi dan selalu di-support. Menurutnya, jika tidak ada kompetisi di tingkat paling kecil seperti kabupaten/kota, tidak mungkin dapat mengolahragakan masyarakat dan memasyarakatkan olahraga.

"Saya berharap undang-undang ini memberikan ruang kompetisi di tingkat yang paling kecil itu dilindungi dan menjadi hal yang harus normal dan biasa. Syukur-syukur pemerintah memberi support," tuturnya. 

Tags : DPR RI , RUU SKN , Olahraga , Kompetisi , Indonesia