Kemnaker Upayakan Kesejahteraan Petani Sektor Kelapa Sawit

| Kamis, 16/09/2021 18:04 WIB
Kemnaker Upayakan Kesejahteraan Petani Sektor Kelapa Sawit Dirjen PHI dan Jamsos Kemnaker, Indah Anggoro Putri (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Direktur Jenderal Pembinaan Hubungan Industrial dan Jaminan Sosial Tenaga Kerja (PHI-Jamsos) Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker), Indah Anggoro Putri, mengatakan, sektor kelapa sawit merupakan salah satu sektor industri yang berperan penting terhadap perekonomian Indonesia.

"Kemnaker akan terus mengupayakan terwujudnya hubungan industrial yang harmonis dan berkeadilan di sektor kelapa sawit guna meningkatkan kesejahteraan pekerja di sektor kelapa sawit," kata Indah dalam keterangan tertulisnya, Selasa 14 September 2021 lalu.

Menurut Indah, sektor kelapa sawit identik dengan pekerjaan yang menyerap banyak tenaga kerja dengan tingkat mayoritas pendidikan rendah. Untuk itu, hubungan industrial yang berkeadilan harus ditegakan.

Berdasarkan data Kementerian Pertanian (Kementan) tahun 2019, lanjut Indah, jumlah petani kelapa sawit sebanyak 2,67 juta orang dan jumlah tenaga kerja sebanyak 4,42 juta pekerja. Jumlah tersebut terdiri dari 4 juta atau 90,68 persen pekerja kelapa sawit besar swasta nasional; 321 ribu atau 7,26 persen pekerja kelapa sawit besar milik negara; dan 91 ribu atau 2,07 persen pekerja kelapa sawit besar milik swasta asing.

Indah menyampaikan, hubungan kerja pekerja/buruh sektor perkebunan sawit sebagian besar dilakukan dengan Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), termasuk di dalamnya pekerja harian.
 
"Ini berdampak pada perlindungan dan syarat kerjanya tentang Perjanjian Kerja Waktu Tertentu (PKWT), Alih Daya, Waktu Kerja, Waktu Istirahat dan Pemutusan Hubungan Kerja," ucapnya.
Tags : Kemnaker , Petani Kelapa Sawit