Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali

| Senin, 04/10/2021 19:26 WIB
Pemerintah Kembali Perpanjang PPKM Luar Jawa-Bali Covid-19. (Credit: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah kembali memperpanjang masa Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM) luar Jawa-Bali. Menteri Koordinator (Menko) Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto yang juga Ketua Komite Penanganan COVID dan Pemulihan Ekonomi Nasional (KPC-PEN) menyampaikan bahwa penerapan PPKM di luar Jawa-Bali kembali diperpanjang dari 5-18 Oktober dan 6 kabupaten/kota masih menerapkan level 4.

“Dengan cakupan 6 kabupaten/kota (level 4), sebelumnya 10 kabupaten/kota,” kata Airlangga dalam konferensi pers perkembangan PPKM secara daring, Senin, 4 Oktober 2021.

Dijelaskannya, Kabupaten/kota yang masih menerapkan level 4 adalah Pidi, Bangka, Padang, Banjarmasin, Bulungan, dan Tarakan. Keenam kabupaten/kota tersebut masih belum memenuhi persyaratan untuk turun level asesmen PPKM karena belum terpenuhinya target testing dan atau mengalami kenaikan positivity rate.

Sementara, kabupaten/kota lainnya di luar Jawa-Bali terdapat perbaikan pengendalian COVID-19, sehingga PPKM level 3 di luar Jawa-Bali diterapkan di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 108 kab/kota, level 2 di 292 kabupaten/kota dari sebelumnya 249 kabupaten/kota, serta level 1 di 44 kabupaten/kota dari sebelumnya 18 kabupaten/kota.

“Terkait dengan jenis pembatasan kegiatan masyarakat periode 5-18 Oktober tetap sama dengan PPKM sebelumnya dan pengendalian terhadap pembelajaran tatap muka sesuai dengan SKB Mendikbud dan Ristek terkait,” terangnya. 

Adapun untuk penerapan PPKM tingkat provinsi di luar Jawa-Bali, sudah tidak ada lagi provinsi yang menerapkan PPKM level 4, sedangkan penerapan PPKM level 3 diterapkan di 4 provinsi, lalu sebanyak 22 provinsi menerapkan level 2 dan 1 provinsi menerapkan level 1.

Tags : PPKM , COVID-19 , Indonesia , Menko Perekonomian

Berita Terkait