Komisi VIII DPR Minta Unit Kerja Kemensos Percepat Penyerapan Anggaran

| Senin, 04/10/2021 21:23 WIB
Komisi VIII DPR Minta Unit Kerja Kemensos Percepat Penyerapan Anggaran Rapat Paripurna DPR RI. (Foto: Ilustrasi)

RADARBANGSA.COM - Komisi VIII DPR RI melakukan Rapat Dengar Pendapat atau RDP dengan Sekretaris Jenderal, Inspektur Jenderal, Direktur Jenderal Pemberdayaan Sosial, Plt. Direktur Jenderal Rehabilitasi Sosial, Direktur Jenderal Perlindungan dan Jaminan Sosial, Kementerian Sosial (Kemensos), Senin 4 Oktober 2021.

Dalam kesempatan itu, Wakil Ketua Komisi VIII DPR, Diah Pitaloka mengatakan, Komisi VIII meminta unit kerja Eselon I Kemensos untuk mempercepat penyerapan anggaran pada triwulan ke IV tahun anggaran 2021. Pasalnya, penyerapan anggaran di tujuh satuan kerja (satker) di Kemensos masih tergolong rendah.

"Memang yang g agak mengkhawatirkan ini penyerapan untuk beberapa tentunya dirjen atau satker yg masih dibawah 50 persen. Karena ini kan sudah masuk 2/3 atau 3/4 tahun ya tinggal 3 bulan sampai akhir tahun dan harus tutup buku," ungkap Diah. 

Meski efisiensi anggaran merupakan hal yang bagus, namun lanjut Diah, di sisi lain anggaran untuk bantuan-bantuan kepada masyarakat diharapkan dapat terserap dengan baik, sebab, di saat-saat pandemi seperti ini, justru masyarakat sangat membutuhkan bantuan.

"Poin besarnya itu, gimana apapun kan ini bermanfaat untuk masyarakat, kita ingin (anggaran Kementerian Sosial) terserap benar, di luar yang memang sudah didesain atau dalam kerja-kerja kementerian sosial berupa efisiensi," tambahnya dilansir dprgoid.

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Jenderal Kemensos Harry Hikmat mengatakan, rendahnya penyerapan anggaran sangat dipengaruhi oleh pandemi Covid-19 yang membatasi berbagai program di Kemensos.

"PPKM menjadi salah satu faktor, membuat program-program dari Kementerian Sosial tidak selancar tahun-tahun sebelumnya," paparnya.

 Diketahui, penyerapan anggaran hingga triwulan ke-3 tahun 2021 di Sekretariat Jenderal Kementerian Sosial sebesar 17,5 persen, Inspektorat Jenderal 71,19 persen, Ditjen Dayasos 46,61 persen, Ditjen Rehsos 42,51 persen, Ditjen Linjamsos 72,69 persen, Ditjen PFM 62,61 persen, dan Badiklitpensos 63,09 persen. Dengan total penyerapan anggaran Rp69 triliun dari total anggaran Rp106 triliun, atau secara keseluruhan terealisasi sebesar 64,76 persen.

 

Tags : Kemensos , DPR , Komisi VIII

Berita Terkait