Presiden Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu

| Senin, 25/10/2021 21:42 WIB
Presiden Jokowi Minta Harga PCR Diturunkan Jadi Rp300 Ribu Presiden Jokowi (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) memerintahkan jajaran Kabinet Indonesia Maju untuk menurunkan harga tes PCR menjadi Rp300.000.

"Arahan Bapak Presiden agar harga PCR dapat diturunkan menjadi Rp300.000 dan berlaku selama 3x24 jam untuk perjalanan pesawat," kata Menteri Koordinator Bidang Kemaritiman dan Investasi (Menko Marves), Luhut Binsar Pandjaitan dalam rapat evaluasi PPKM yang disiarkan lewat Youtuber sekretariat kabinet, Senin 25 Oktober 2021.

Sementara itu, kata Menko Marves Luhut B Pandjaitan, kewajiban menyertakan hasil test PCR sebagai persyaratakan penerbangan masih diterapkan. Hal ini dilakukan untuk mengantisipasi lonjakan kasus Covid-19 di tanah air.

"Kita belajar dari banyak negara yang melakukan relaksasi aktivitas masyarakat dan protokol kesehatan, kemudian kasusnya meninggkat pesat meskipun tingkat vaksinasi mereka jauh lebih tinggi dibandingkan Indonesia," jelasnya.

Sebelumnya, Presiden Jokowi juga telah menurunkan harga PCR dari Rp800 hingga Rp1 juta menjadi Rp495 ribu hingga Rp525 ribu. 

Tags : PCR , Covid19

Berita Terkait