Gelar Fair Trade Talk, Kemendag Dorong Perdagangan Global Berkelanjutan

| Jum'at, 29/10/2021 18:57 WIB
Gelar Fair Trade Talk, Kemendag Dorong Perdagangan Global Berkelanjutan Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) menggelar Fair Trade Talk secara daring, Jumat 29 Oktober 2021. Gelaran ini hasil kolaborasi dengan  World Fair Trade Organization (WFTO) dan Forum Fair Trade Indonesia (FFTI).

Direktur Kerja Sama Pengembangan Ekspor Kemendag Marolop Nainggolan mengatakan, Kemendag mendukung perdagangan global yang mengedepankan prinsip-prinsip keadilan dan keberlanjutan.

“Forum bisnis Fair Trade Talk digelar guna meningkatkan pemahaman penghitungan upah, prosedur menjadi anggota WFTO, serta prosedur sertifikat jaminan WFTO dalam meningkatkan ekspor UMKM Indonesia,” jelas Marolop Nainggolan.

Menurut Marolop, penghitungan upah sangatlah penting mengingat pembayaran yang layak/adil termasuk dalam sepuluh prinsip perdagangan yang berkeadilan yang telah dirumuskan oleh WFTO.

"Prinsip lainnya meliputi menciptakan peluang bagi produsen kecil, menerapkan transparansi dan akuntabilitas, melakukan praktik perdagangan berkeadilan, dan memastikan tidak ada tenaga kerja anak dan tenaga kerja paksa," katanya.

Selanjutnya, kata Marolop, Kemendag berkomitmen untuk tidak mendiskriminasi, mengutamakan kesetaraan gender dan kebebasan berasosiasi, memastikan kondisi kerja yang layak, meningkatkan kapasitas, serta menyosialisasikan perdagangan berkeadilan dan menghormati keberlanjutan lingkungan.

"Pembayaran yang layak merupakan kesepakatan bersama dan disetujui semua pihak melalui dialog dan partisipasi aktif," lanjutnya.

Marolop menjelaskan, perlu mendorong UMKM pada era keberlanjutan melalui perdagangan berkeadilan dan menjadi persyaratan dari buyer untuk ekspor utamanya di pasar Amerika dan Eropa.

“Meskipun belum menjadi persyaratan utama, UMKM pun harus mampu menyiapkan diri sejak dini dan memaknainya untuk jangka panjang. Tidak perlu menunggu besar dan mapan,” jelas Marolop.

Tags : Kemendag , Perdagangan Global

Berita Terkait