Tingkatkan Ekspor, Kemendag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan FTA Center

| Kamis, 04/11/2021 22:10 WIB
Tingkatkan Ekspor, Kemendag Dorong Pelaku Usaha Manfaatkan FTA Center Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong pelaku usaha untuk terus memanfaatkan pusat pelayanan publik di bidang perjanjian perdagangan bebas, atau Free Trade Agreement (FTA) Center.

"Ini bermanfaat untuk mendukung upaya ekspor ke negara-negara tujuan yang memiliki perjanjian perdagangan dengan Indonesia," kata Sekretaris Direktorat Jenderal Perundingan Perdagangan Internasional Kemendag Ari Satria dalam keterangan tertulisnya, Kamis 4 November 2021.

Menurut Ari, FTA Center dapat membantu pelaku usaha mengidentifikasi fasilitas-fasilitas yang diberikan negara tujuan ekspor, sehingga mendapat manfaat kemudahan ekspor sekaligus peningkatan daya saing di pasar negara tujuan.

“Salah satu strategi ekspor Indonesia adalah meningkatkan pemanfaatan perjanjian dagang Preferential Tariff Agreement (PTA), FTA, atau Comprehensive Economic Partnership Agreement (CEPA). Terdapat FTA Center di Jakarta, Bandung, Semarang, dan Makassar yang telah banyak membantu para pelaku usaha untuk memahami hasil-hasil perundingan dan mendorong ekspor ke negara-negara mitra dagang Indonesia tersebut,” kata Ari.

Selain melalui FTA Center, lanjut Ari, Kemendag juga turut mendorong pemanfaatan hasil perundingan melalui roadshow untuk menyosialisasikan perjanjian yang telah diratifikasi, diseminasi dan forum diskusi terpumpun bersama para pemilik kepentingan, seminar via web, serta acara bincang-bincang di televisi dan radio.

Tags : Kemendag , Ekspor