Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Agen Konsumen Berdaya

| Selasa, 09/11/2021 22:02 WIB
Kemendag Dorong Mahasiswa Jadi Agen Konsumen Berdaya Gedung Kementerian Perdagangan (foto: kemendag.go.id)

RADARBANGSA.COM - Kementerian Perdagangan (Kemendag) mendorong mahasiswa menjadi perpanjangan tangan Pemerintah dalam melakukan edukasi langsung untuk menjadi konsumen berdaya.

“Kami mendorong konsumen, khususnya mahasiswa di Sumatra Barat, untuk berani menegakkan haknya dan berani melakukan komplain jika mengalami kerugian. Konsumen dapat menyampaikan keluhannya melalui saluran pengaduan konsumen yang harus disediakan para pelaku usaha. Jika tidak ada kesepakatan, maka konsumen dapat menyampaikan keluhan tersebut kepada layanan pengaduan di kementerian dan lembaga terkait perlindungan konsumen atau Badan Penyelesaian Sengketa Konsumen (BPSK),” kata Direktur Jenderal Perlindungan Konsumen dan Tertib Niaga (PKTN) Kementerian Perdagangan Veri Anggrijono di Padang, Selasa 9 November 2021.

Menurut Veri, dunia kampus memiliki peran aktif dalam memberikan pemahaman kepada konsumen. Sebagai agen of change, kata Very, mahasiswa harus memberikan peran nyatan ke lingkungan sekitar.

“Mahasiswa merupakan agen perubahan sekaligus generasi penerus bangsa dan para mahasiswa dapat memberikan peran nyata ke lingkungan sekitar dengan turun langsung ke masyarakat,” ungkapnya.

Berdasarkan hasil survey, lanjut Veri, konsumen di Padang berada pada indeks 49,70 yang artinya sudah dalam level “mampu”. Namun, masih terdapat dua dimensi terendah, yaitu perilaku komplain (32,76) serta pengetahuan tentang Undang-Undang dan lembaga perlindungan konsumen (38,29).

“Untuk itu, kami mendorong Pemerintah Sumatra Barat untuk menggiatkan penyelenggaraan perlindungan konsumen dengan melakukan kegiatan yang melibatkan konsumen secara langsung. Misalnya para mahasiswa yang berpendidikan baik (well educated) diharapkan dapat menjadi jembatan untuk memotivasi lingkungannya agar menjadi konsumen cerdas yang memiliki pengetahuan luas (well informed),” imbuh Veri.

Tags : Kemendag , Konsumen , Mahasiswa , Berdaya

Berita Terkait