Komisi VII DPR Harap Pajak Karbon Tingkatkan Usaha Energi EBT

| Selasa, 16/11/2021 17:32 WIB
 Komisi VII DPR Harap Pajak Karbon Tingkatkan Usaha Energi EBT Bisnis EBT Makin Banyak Diminati (Foto: Katadata)

RADARBANGSA.COM – Komisi XI DPR RI Melakukan Rapat Kerja (Raker) dengan Menteri Energi dan Sumber Daya Manusia, Direktur Utama PT PLN (Persero), Direktur Utama PT Pertamina, di Gedung Nusantara I, Senayan, Jakarta, Senin (15/11/2021).

Dalam kesempatan itu, Anggota Komisi VII DPR RI Arkanata Akram menekankan perlu ada kajian mendalam serta penerangan lebih lanjut terkait fungsi dan alokasi dana dari carbon tax atau pajak karbon. 

“Karena jika kita melihat secara akademis konsep carbon tax itu digunakan untuk mengurangi kegunaan batu bara di seluruh dunia, yang mana hal ini seharusnya menjadi konsekuensi terhadap perusahaan yang memiliki pembangkit listrik yang masih memiliki emisi karbon," ujarnya.

Politisi Partai Nasdem tersebut menambahkan, emisi karbon seharusnya digunakan untuk meningkatkan penggunaan EBT di Indonesia. Untuk itu, Ia berharap nantinya hasil dana dari carbon tax dapat digunakan untuk meningkatkan dan mendukung adanya EBT (energi baru terbarukan) yang dapat menggantikan emisi karbon dari fosil dan untuk perbaikan lingkungan.

“Saya harap (dana carbon tax) ini digunakan untuk meningkatkan usaha EBT dan perbaikan lingkungan. Pimpinan, digaris bawahi bahwa carbon tax itu bukan pendapatan negara tapi dikembalikan lagi untuk masalah lingkungan, dalam hal ini untuk mengurangi emisi dan sebagainya," tutup legislator dapil Kalimantan Utara itu.

 

Tags : Energi EBT , Pajak Karbon , Komisi VII

Berita Terkait