Komisi II DPR Minta Pemkot Tangerang Sosialisasikan Fasilitas di Mal Pelayanan Publik

| Rabu, 24/11/2021 14:43 WIB
Komisi II DPR Minta Pemkot Tangerang Sosialisasikan Fasilitas di Mal Pelayanan Publik Komisi II DPR RI melakukan kunjungan spesifik ke Mal Pelayanan Publik di Kota Tangerang (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Wakil Ketua Komisi II DPR RI Junimart Girsang menghimbau Pemerintah Kota Tangerang untuk menyosialisasi kepada masyarakat terkait fasilitas yang ada di Mal Pelayanan Publik (MPP) Kota Tangerang seperti adanya mesin Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM).

“Himbauan kita, supaya Pemkot Tangerang bisa melakukan sosialisasi kepada masyarakat fasilitas apa saja yang disiapkan oleh MPP. Misalnya pembuatan KTP, pembuatan SIM," kata Junimart Girsang di Tangerang, Selasa 23 November 2021 kemarin.

Untuk diketahui, mesin tersebut diluncurkan oleh Kementerian Dalam Negeri untuk mencetak dokumen kependudukan secara mandiri, mulai dari KTP elektronik (e-KTP), kartu keluarga (KK), Kartu Identitas Anak (KIA), akta kelahiran maupun akta kematian, dan lainnya.

"Jadi sosialisasi dari Pemkot ini yang paling perlu dalam rangka untuk mendayagunakan fungsi dari MPP ini,” tambahnya. 

Menurut Junimart, MPP Kota Tangerang masih milik Kementerian Hukum dan HAM, sehingga Pemkot Tangerang masih menunggu hibah dari pemerintah tentunya atas izin dari Kementrian Keuangan.

Ia juga berpesan agar segala urusan pelegalan aset-aset negara yang dijadikan MPP bisa secepat mungkin diselesaikan sehingga Pemerintahan Kota dan Kabupaten bisa melayani masyarakat dengan baik dan lancar. 

“Kita akan sampaikan juga kepada kementerian terkait supaya sesegera mungkin memenuhi segala hal-hal yang sifatnya legal, termasuk aset-aset negara yang akan difungsikan sebagai MPP, supaya masyarakat bisa terlayani secara baik. Dan pemerintahan kota dan kabupaten juga tidak menjadi terbeban dalam rangka untuk pelayanan publik ini,” pungkasnya.

Tags : Mal Pelayanan Publik , Komisi II DPR

Berita Terkait