Paripurna DPR RI Sahkan 40 RUU Prolegnas 2022

| Selasa, 07/12/2021 17:16 WIB
Paripurna DPR RI Sahkan 40 RUU Prolegnas 2022 Rapat Paripurna DPR RI. (Dok: DPR RI)

RADARBANGSA.COM - Rapat Paripurna DPR RI pada Selasa, 7 Desember 2021, mengesahkan 40 Rancangan Undang-Undang (RUU) untuk Program Legislasi Nasional (Prolegnas) tahun 2022. Adapun rinciannya, 20 RUU usulan DPR RI, 12 RUU usulan pemerintah, 2 usulan DPD RI dan 6 kumulatif terbuka, sehingga Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 yang semula berjumlah 247 RUU menjadi 254 RUU.

Wakil Ketua Badan Legislasi (Baleg) DPR RI, Ibnu Multazam menyampaikan dalam pidatonya, Baleg awalnya menerima usulan lebih dari 100 RUU dari berbagai pihak. Dalam putusan tingkat pertama, Baleg akhirnya memutuskan bersama pemerintah untuk mengesahkan 40 RUU yang masuk dalam Prolegnas 2022.

"Awalnya kami telah menerima RUU sebanyak 86 RUU yang berasal dari komisi, fraksi, anggota DPR, dan masyarakat sebanyak 64 RUU. Pemerintah sebanyak 15 RUU dan DPD RI sebanyak 7 RUU," kata Ibnu.

Sebanyak 40 RUU itu, lanjut legislator Fraksi PKB ini, telah disepakati pada pengambilan keputusan tingkat pertama, yakni dalam rapat Baleg DPR bersama pemerintah pada Senin, 6 Desember 2021.

"Pada akhirnya dalam rapat kerja Baleg DPR RI dengan Menkumham serta PPUD DPD RI yang diselenggarakan pada 6 Desember 2021 telah memutuskan dan menyepakati hasil penyusunan dan pembahasan Prolegnas RUU prioritas tahun 2022 dan evaluasi Prolegnas RUU tahun 2020-2024
sebagai berikut: RUU Prolegnas prioritas tahun 2022 sebanyak 40 RUU. Dengan rincian, sebanyak 20 RUU diusulkan oleh DPR RI, 12 RUU diusulkan oleh pemerintah, dan 2 RUU diusulkan oleh DPD RI," terangnya.

Usai mendengarkan penjelasan dari Baleg, pimpinan Rapat Paripurna, Sufmi Dasco Ahmad, meminta persetujuan para anggota DPR yang hadir. "Sidang Dewan yang kami hormati, setelah mendengarkan dengan saksama laporan Baleg, maka kami selaku pimpinan rapat paripurna akan menanyakan kepada sidang Dewan yang terhormat. Apakah laporan Ketua Baleg mengenai penetapan Prolegnas RUU Prioritas tahun 2022 dapat
disetujui?" kata Dasco yang disambut persetujuan oleh anggota Dewan.

Tags : DPR RI , Paripurna , Prolegnas 2022 , Undang-Undang