Menkeu Sri Mulyani: Reformasi Pajak Ciptakan Keadilan dan Jaga Stabilitas

| Selasa, 14/12/2021 23:11 WIB
Menkeu Sri Mulyani: Reformasi Pajak Ciptakan Keadilan dan Jaga Stabilitas Menteri Keuangan Sri Mulyani Indrawati (foto: setkabgoid)

RADARBANGSA.COM - Menteri Keuangan (Menkeu), Sri Mulyani Indrawati mengatakan, feformasi di bidang perpajakan sangat penting karena backbone utama pendapatan APBN berasal dari penerimaan perpajakan.

“Kita ingin mendesain pajak yang netral, yang efisien, yang fleksibel, yang menjaga stabilitas, yang adil dan tentu reformasi pajak harus memberikan kepastian dan kesederhanaan,” jelas Menkeu Sri Mulyani di Jakarta, Selasa 14 Desember 2021.

Menkeu Sri Mulyani menjelaskan bahwa langkah reformasi yang diambil adalah dengan melakukan penguatan administrasi perpajakan (KUP), program pengungkapan sukarela wajib pajak (PPS), serta perluasan basis perpajakan yang bertujuan untuk menciptakan keadilan dan kesetaraan melalui perbaikan kebijakan dalam PPh, PPN, Cukai dan pengenalan pajak karbon.

"Dalam UU HPP, pemerintah mengeluarkan kebijakan Program Pengungkapan Sukarela (PPS), yang diberlakukan mulai 1 Januari s.d. 30 Juni 2022," jelas Sri Mulyani.

Program  ini, kata Sri Mulyani, akan memberikan kesempatan bagi Wajib Pajak untuk melaporkan atau mengungkapkan kewajiban perpajakan yang belum dipenuhi secara sukarela.

Lebih lanjut, Sri Mulyani juga mengungkapkan, guna mendukung APBN berkelanjutan yang ramah lingkungan, UU HPP juga menerapkan skema pajak karbon yang ditujukan untuk mengendalikan peningkatan emisi gas rumah kaca di atmosfer yang dapat menyebabkan kenaikan suhu permukaan bumi.

"Ini selaras dengan komitmen pemerintah untuk mengurangi emisi gas rumah kaca (GRK) sebanyak 29% dengan usaha sendiri dan 41% dengan dukungan internasional pada tahun 2030 sesuai dengan konvensi perubahan iklim (Paris Agreement) yang sudah disepakati dalam Nationally Determined Contribution (NDC)," ungkapnya.

“Kami sampaikan terima kasih DPR telah menyerap banyak sekali aspirasi dari masyarakat dan seluruh stakeholder, dan kami dari Pemerintah mencoba untuk menjaga agar reformasi perpajakan ini betul-betul mencerminkan azas keadilan, kemampuan kita untuk mengumpulkan penerimaan pajak yang kuat tapi simple, regulasinya sederhana, dan juga menjaga kepentingan perekonomian Indonesia hari ini dan kedepan,” sambungnya.

 

Tags : Pajak , APBN