Kekerasan Seksual Anak Marak, DPRD PKB Minta Pemerintah Bertindak Tegas

| Rabu, 15/12/2021 10:40 WIB
Kekerasan Seksual Anak Marak, DPRD PKB Minta Pemerintah Bertindak Tegas Ketua Fraksi PKB DPRD, Tati Rachmawati (Doc: Radarbangsa)

RADARBANGSA.COM - Ketua Fraksi PKB DPRD Tati Rachmawati menyatakan adanya kasus kekerasan seksual terhadap anak yang terjadi di Kemiri Muka, Beji, Kota Depok harus menjadi peringatan keras bagi pemerintah Kota Depok. Tati menyarankan melalui Dinas Pemberdayaan Masyarakat Dan Desa, Pemberdayaan Perempuan Dan Perlindungan Anak Dan Pengendalian Penduduk Dan Keluarga Berencana (DPAPMK) lebih aktif melibatkan masyarakat dalam melakukan pencegahan.

“Mendapatkan rasa aman merupakan perlindungan HAM. Pun anak-anak, juga punya hak mendapatkan perlindungan sejak hidup di dunia. Perlindungan HAM Anak itu amanah, harus difahami dan dijalankan oleh pemerintah terutama DPAPMK,” jelas Tati Selasa 14 Desember 2021.

Tati menilai pemerintah tidak efektif bahkan mengarah tidak mampu dalam menjalankan amanah UU Undang-Undang Nomor 23 Tahun 2002 tentang Perlindungan Anak ataupun UU perubahannya. Ia Juga menegaskan jika benar seperti itu, baiknya pemerintah membuat skema baru dengan melibatkan elemen masyarakat dan tokoh agama dalam melaksanakan tugasnya.

“ Jika kualahan baiknya berkolaborasi dengan kelompok masyarakat dan tokoh agama. "Di Depok ada kok komunitas yang konsentrasi dalam hal perlindungan anak. Masalah seperti ini yang diperlukan adalah kesadaran melindungi anak di mulai dari lingkup kecil, keluarga sampai masyarakat,” ujarnya.

Perempuan yang juga sebagai Anggota Komisi D DPRD Kota Depok ini mengusulkan perlunya Pemkot Depok membuat kebijakan baru yang lebih ramah terhadap perempuan dan anak. Kebijakan-kibijakan yang dikeluarkan pemerintah agar lebih manusia.

“Perlu ada kebijakan penataan fasilitas umum tempat bermain anak. Saya rasa jika diperlukan Pemkot membuat tim khusus atau Satgas perlindungan anak yang menjangkau hingga lembaga pendidikan dasar, Pesantren, Majelis Ta`lim dan RT-RW,” jelasnya.

Menyingung anak korban pencabulan yang menjadi sorotan baru-baru ini, Tati juga meminta kepada pemerintah untuk memberikan bantuan kepada 15 anak korban pencabulan dalam mengatasi trauma.

“Pemkot Depok juga dapat mengalokasikan anggaran khusus untuk melakukan visum dan mendatangkan psikolog dalam upaya merehabilitasi korban-korban pencabulan. "Mereka membutuhkan dukungan emosional,” ungkapnya

Hal lain yang perlu diperhatikan pemerintah, dapat membantu para korban menghindarkan dahulu untuk tidak kembali sementara ke rumah atau Tempat Kejadian Perkara dalam waktu dekat. Maka dari itu membutuhkan bantuan tempat karantina khusus.

“Agar tidak memperburuk kondisi traumanya sebelum benar-benar pulih kondisi psikologi korban. Soal tempat representative bisa bekerjasama dengan pesantren yang kompeten dan didampingi psikolog,” tegas Tati.

Tags : Kekerasan seksual , pkb

Berita Terkait