Cegah Penyebaran Varian Omicron di RI, Mendagri Ingatkan Tiga Prinsip

| Jum'at, 17/12/2021 17:36 WIB
Cegah Penyebaran Varian Omicron di RI, Mendagri Ingatkan Tiga Prinsip Varian Omicron COVID-19. (Foto: idxchannelcom)

RADARBANGSA.COM - Menteri Dalam Negeri (Mendagri) Tito Karnavian menekankan tiga prinsip untuk menghadapi varian baru COVID-19, yakni Omicron. Dalam keterangannya di Jakarta, Jumat, 17 Desember 2021, Tito mengungkapkan bahwa tiga prinsip itu antara lain: menegakkan protokol kesehatan (prokes), melakukan penelusuran dan pelacakan, serta mempercepat vaksinasi.

"Maka kita prinsip (untuk melakukan) penegakan prokes, kemudian sekali lagi penelusuran dan pelacakan, dan yang terakhir adalah percepatan vaksinasi," kata Tito.

Diungkapkannya, Satga sCOVID-19 di setiap daerah nantinya menggunakan metode spike gene target failure (SGTF) dan juga mesin whole genome sequences (WGS) untuk menginfirmasi pasien apakah benar terkena Omicron atau tidak. "Nanti di tiap (Satgas COVID-19) daerah itu ada namanya metodologi namanya SGTF. Jadi tidak harus menggunakan mesin WGS," tuturnya.

Ia juga menekankan, siapa pun yang positif harus segera melakukan tracking dan tracing. Kepala daerah diminta untuk memfasilitasi hal tersebut ketika ada masyarakatnya terkonfirmasi positif Omicron.

Kemudian, dia juga meminta pemerintah daerah untuk melakukan percepatan vaksinasi. Sebab, sampai hari ini pemerintah belum mengetahui secara persis terkait karakter Omicron, misalnya terkait tingkat keparahan penularannya.

Tags : Mendagri , Omicron , COVID-19 , Protokol Kesehatan , Vaksinasi , Indonesia

Berita Terkait