Wapres Sebut Menyalurkan Aspirasi ke Partai Politik Tak Langgar Khitah NU
RADARBANGSA.COM - Wakil Presiden (Wapres) KH Maruf Amin mengatakan bahwa warga nahdliyin yang ingin menyalurkan aspirasi politik ke partai politik bukan perbuatan melanggar garis besar perjuangan atau khitah NU. Hal itu disampaikannya dalam pidato di acara Peluncuran dan Bedah Buku Historiografi Khitah dan Politik Nahdlatul Ulama di Kota Bandar Lampung, Lampung, Rabu, 22 Desember 2021.
"Menyalurkan aspirasinya ke suatu partai politik, itu tidak berarti bertentangan dengan khitah. Kalau itu bertentangan, berarti kita menuduh para ulama dan pendiri NU melanggar khitah. Ini saya kira tidak benar," kata Kiai Maruf.
Dijelaskannya, terdapat dua hal yang berkaitan dengan komitmen NU dalam kehidupan masyarakat. Pertama, aktivitas NU berkaitan langsung dengan sektor pendidikan dan penyampaian dakwah.
"Ada dua hal yang kita melihat ketika menghadapi umat, itu NU langsung melakukan langkah-langkah melalui dakwah, juga pendidikan," terangnya.
Namun, ketika berhadapan dengan kondisi kenegaraan, kebijakan, dan perundang-undangan, lanjutnya, sebagai masyarakat negara demokrasi, NU dapat menggunakan partai politik untuk menyalurkan aspirasi politis. "Sesuai dengan keadaan negara kita, sebagai negara demokrasi yang kemudian menggunakan saluran-salurannya itu, yaitu lembaga demokrasi. Maka, di situ pentingnya peran parpol untuk membuat dalam rangka mengundangkannya. Di sinilah peran parpol," imbuhnya.
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
- 10
-
PKB Resmi Buka Pendaftaran Nasional Calon Kepala Daerah 2024
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025