BNSP Lakukan Pengembangan Sistem Sertifikasi Guna Peroleh Pengakuan Internasional
Gedung BNSP (foto: istimewa)
RADARBANGSA.COM - Badan Nasional Sertifikasi Profesi (BNSP) terus melakukan perbaikan, harmonisasi, pengembangan sistem sertifikasi, dan pengakuan kompetensi sebagai target agar sertifikasi kompetensi kerja dari BNSP dan Lembaga Sertifikasi Profesi (LSP) dapat memperoleh pengakuan kompetensi di level internasional.
"BNSP terus melakukan perbaikan, harmonisasi, dan pengembangan sistem sertifikasi, terutama untuk mengejar pengakuan kompetensi level internasional," kata Komisioner BNSP, Aldo Tobing dilansir kemnaker, Kamis 6 Januari 2022.
Menurut Aldo Tobing, dengan memiliki sertifikat yang diakui level internasional, maka kompetensi pekerja Indonesia akan diakui dunia internasional, apabila mereka berkeinginan bekerja di negara-negara misalnya Jepang, Thailand, Philipina dan Korea.
Aldo Tobing menegaskan, dengan memiliki sertifikat kompetensi kerja menjadi nilai tambah bagi tenaga kerja Indonesia, sekaligus pengakuan terhadap seorang tenaga kerja yang memiliki pengetahuan, keterampilan dan sikap kerja yang sesuai dengan kompetensi kerja yang dipersyaratkan.
"Jadi seluruh pekerja harus disertifikasi agar Indonesia ini punya satu standar nasional, dan menciptakan SDM-SDM Indonesia unggul dan Indonesia bisa maju karena semua tenaga kerjanya memiliki keahlian, memiliki kompetensi," tegasnya.
Berita Terkait
Berita Populer
- 1
- 2
- 3
- 4
- 5
- 6
- 7
- 8
- 9
Berita Terkini
-
Luca Marini Sebut Motor Honda Semakin Lemah di MotoGP 2024
-
Bandara Soetta Catat Layani 2,5 Juta Penumpang Selama Angkutan Lebaran
-
Luar Biasa! Timnas Indonesia U-23 Tundukkan Australia
-
Pembangunan Tol Palembang-Betung Ditargetkan Tuntas Akhir 2025
-
Bandara Soetta Raih Peringkat 28 Terbaik Dunia 2024 versi Skytrax