Luqman Hakim: Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Harus Berintegritas dan Profesional

| Kamis, 06/01/2022 19:56 WIB
Luqman Hakim: Calon Anggota KPU dan Bawaslu Terpilih Harus Berintegritas dan Profesional Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Tim Seleksi (Timsel) Calon Anggota KPU-Bawaslu Periode 2022-2027 telah selesai melakukan tes wawancara kepada calon anggota Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) dan Komisi Pemilihan Umum (KPU).

Proses seleksi itu melibatkan 48 peserta yang terdiri dari 28 calon anggota KPU dan 20 calon anggota Bawaslu. Selanjutnya, Timsel akan menyaring dan menyisakan 24 calon meliputi 14 calon anggota KPU dan 10 calon anggota Bawaslu untuk kemudian nama-namanya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo.

Proses berikutnya presiden akan menyerahkan daftar nama ke DPR untuk mengikuti uji kepatutan dan kelayakan (fit and proper test) guna menentukan tujuh orang anggota terpilih KPU dan lima orang anggota terpilih Bawaslu.

Dilansir website dpr, saat dilakukannya proses fit and proper test oleh DPR, anggota dewan nantinya akan mendalami mengenai substansi tentang kepemiluan kepada calon dan akan mengulik rekam jejak, kapabilitas, independesi dan integritas calon pimpinan KPU-Bawaslu.

Wakil Ketua Komisi II DPR RI, Luqman Hakim berharap calon yang bakal diajukan ke DPR adalah sosok yang berkualitas dan punya keberanian untuk mengambil kebijakan terobosan yang dapat mengatasi kompleksitas permasalahan pada penyelenggaraan pemilu.

"Komisi II mendorong kepada Tim Seleksi agar seluruh tahapan seleksi dilakukan secara transparan dan memberi ruang seluas-luasnya bagi partisipasi publik. Kita ingin timsel menghasilkan calon-calon anggota KPU dan Bawaslu RI yang kompeten, berintegritas dan profesional," ungkap Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB).

Tags : KPU , Bawaslu , Komisi II DPR RI