Pemerintah Dorong Dewan Pertukangan Nasional Beri Perlindungan Sosial untuk Anggotanya

| Jum'at, 07/01/2022 20:08 WIB
Pemerintah Dorong Dewan Pertukangan Nasional Beri Perlindungan Sosial untuk Anggotanya Menteri Ketenagakerjaan (Menaker) Ida Fauziyah (foto: kemnaker)

RADARBANGSA.COM - Pemerintah melalui Kementerian Ketenagakerjaan (Kemnaker) mendorong Dewan Pertukangan Nasional Perkumpulan Tukang Bangunan Indonesia (DPN Perkasa) agar memberikan perlindungan sosial kepada para anggotanya.

Menteri Ketenagakerjaan, Ida Fauziyah menjelaskan bahwa Jaminan Sosial merupakan hak setiap orang dan setiap pekerja, termasuk para tukang bangunan.

"Saya meminta teman-teman DPN Perkasa agar meningkatkan manfaat Jaminan Sosial untuk para anggotanya," ujar Menaker Ida Fauziyah di Jakarta, Jumat 7 Januari 2022.

Menaker Ida mengatakan, setiap profesi kerja, baik pekerja formal maupun pekerja informal memiliki risiko kerja. Kecelakaan kerja dapat terjadi di mana saja dan kapan saja, "Apalagi dalam kondisi pandemi COVID-19 seperti saat ini membuat setiap pekerja perlu mendapatkan Jaminan Sosial," ucapnya.

"Nah, kalau pekerja, termasuk para tukang ini menjadi peserta Jaminan Sosial, maka mereka juga akan mendapatkan kenyamanan dalam bekerja, keluarganya di rumah juga menjadi tenang, trus juga produktivitas kerja para tukang ini bakal meningkat," sambungnya.

Kemnaker, kata Ida Fauziyah, akan terus mensosialisasikan kepada para pekerja terkait pentingnya Jaminan Sosial, "Hal itu mengingat masih banyak pekerja yang belum terdaftar menjadi peserta BPJS Ketenagakerjaan," katanya.

Tags : Perlindungan Sosial , Jaminan Sosial , Kemnaker

Berita Terkait