Komisi IX DPR Dorong BPJS Kesehatan Perluas Kepesertaan dan Tingkatkan Layanan

| Kamis, 20/01/2022 16:40 WIB
Komisi IX DPR Dorong BPJS Kesehatan Perluas Kepesertaan dan Tingkatkan Layanan Felly Estelita Runtuwene (Ketua Komisi IX DPR RI). (Foto: twitter @DPR_RI)

RADARBANGSA.COM - Komisi IX DPR RI mendorong Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Kesehatan untuk meningkatkan mutu layanan kesehatan, efektifitas pembiayaan dan kolektabilitas iuran peserta untuk menjaga kesinambungan finansial dan program Jaminan Kesehatan Nasional (JKN). Ketua Komisi IX DPR, Felly Estelita Runtuwene juga mendesak BPJS Kesehatan untuk memperluas kepesertaan di seluruh Indonesia.

“Demi meningkatkan mutu program JKN, Komisi IX DPR RI mendesak BPJS Kesehatan untuk meningkatkan upaya terobosan untuk perluasan kepesertaan," kata Felly saat membacakan salah satu kesimpulan Rapat Dengar Pendapat (RDP) dengan Direktur Utama BPJS Kesehatan, Ali Ghufron Mukti di Ruang Rapat Komisi IX DPR RI, Senayan, Jakarta, Kamis, 20 Januari 2022.

Pada kesempatan itu, Komisi IX DPR juga meminta BPJS Kesehatan berkoordinasi dengan Kemensos, Kemenkes, Kemendagri serta Pemda untuk melakukan perubahan data peserta PBI. Selanjutnya, BPJS Kesehatan didesak untuk melakukan pemenuhan peserta PBI, di mana kuota PBI yang ditetapkan 96,8 juta peserta namun baru terisi sebanyak 85 juta peserta.

"(BPJS Kesehatan perlu) berkoordinasi dengan Kementerian Sosial, Kementerian Kesehatan, Kementerian Dalam Negeri, serta pemerintah daerah untuk melakukan pembaruan data peserta PBI," ujarnya.

Terakhir, lanjut Politisi Partai Nasdem itu, Komisi IX DPR RI meminta BPJS Kesehatan untuk menyosialisasikan secara masif kepada masyarakat tentang penggunaan layanan kesehatan dari BPJS Kesehatan. “Sosialisasi perlu dimasifkan apabila ada peningkatan atau perubahan layanan, penggunaan teknologi informasi dalam pemberian layanan, Sehingga tidak menyulitkan peserta saat akan memanfaatkan JKN,” imbuhnya.

Tags : DPR RI , BPJS Kesehatan , JKN , PBI , Indonesia