Dipimpin Abdul Wahid, Baleg DPR Sosialisasikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022

| Selasa, 25/01/2022 16:14 WIB
Dipimpin Abdul Wahid, Baleg DPR Sosialisasikan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 Baleg DPR RI melakukan sosialisasi Prolegnas RUU Prioritas ke Sumatera Utara (foto: dpr)

RADARBANGSA.COM - Badan Legislasi (Baleg) DPR RI melakukan kunjungan kerja (kunker) ke Provinsi Sumatera Utara (Sumut), Senin 24 Januari 2022. Kunker yang dipimpin oleh Wakil Ketua Baleg Abdul Wahid dalam rangka sosialisasi Program Legislasi Nasional (Prolegnas) Rancangan Undang-Undang (RUU) Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024.

“Adapun maksud dilaksanakannya kegiatan sosialisasi Prolegnas oleh Badan Legislasi adalah untuk menyebarluaskan Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024 kepada masyarakat," urai Abdul Wahid. 

Politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) ini menambahkan masyarakat perlu mengetahui rencana pembentukan undang-undang yang akan mengatur kehidupan masyarakat, sehingga diharapkan dalam proses pembentukan undang-undang tersebut, masyarakat dapat memberikan masukan-masukan, yang pada akhirnya setiap RUU yang akan ditetapkan menjadi Undang-Undang senantiasa mencerminkan kebutuhan dan aspirasi masyarakat.

"Kami informasikan bahwa pada masa Persidangan III Tahun Sidang 2021-2022, Badan Legislasi telah membentuk 3 (tiga) Tim Kunjungan Kerja, yaitu Tim Kunjungan Kerja ke Provinsi Sumatera Utara, Provinsi Sumatera Selatan, dan Provinsi Maluku," imbuh Abdul Wahid.

 Legislator asal dapil Riau II ini menjelaskan Prolegnas tersebut telah ditetapkan dalam Rapat Paripurna DPR RI, sebagaimana dalam Keputusan DPR RI Nomor 8/DPR RI/II/2021-2022 tentang Prolegnas RUU Prioritas Tahun 2022 dan Prolegnas RUU Perubahan Ketiga Tahun 2020-2024, tertanggal 7 Desember 2021.

Abdul Wahid mengatakan salah satu dampak dari aktivitas pengangkutan yang dilakukan perusahaan perkebunan di Sumut adalah rusaknya infrastruktur. Persoalan ini diharapakan bisa diakomodir salah satunya melalui RUU Jalan yang sedang dibahas di Komisi V DPR RI.

"Ini akan menjadi masukkan bagi kami di Baleg sebagai aspirasi untuk dibahas," pungkas Abdul Wahid.

Tags : Baleg DPR , Abdul Wahid