Kemenkes Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Diskriminasi Kusta

| Kamis, 03/02/2022 16:12 WIB
Kemenkes Ajak Masyarakat Hapus Stigma dan Diskriminasi Kusta Gedung Kemenkes RI (foto: kemkes)

RADARBANGSA.COM - Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan yang sangat kompleks, sebab hingga kini masih ada 6 provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta. 

“Penyakit kusta masih menjadi masalah kesehatan di Indonesia, kompleks, dan memerlukan perhatian semua pihak. Saat ini, masih ada 6 provinsi yang belum mencapai eliminasi kusta,” Wakil Menteri Kesehatan, Dante Saksono Harbuwono dilansir kemenkes, Kamis 3 Januari 2022.

Menurut Dante, keenam provinsi tersebut yakni Papua Barat, Papua, Maluku, Maluku Utara, Sulawesi Utara dan Gorontalo. Sementara di tingkat kabupaten/kota, total masih ada 101 kabupaten/kota yang belum eliminasi kusta.
 
"Indonesia masih menjadi penyumbang kasus kusta nomor 3 di dunia setelah India dan Brazil. Di tahun 2021 ada 7.146 penderita kusta baru, dengan proporsi anak sebesar 11% (data per 24 Januari 2022)," tambahnya.
 
Kementerian Kesehatan menargetkan eliminasi kusta di tahun 2024 mendatang. Namun demikian, upaya eliminasi kusta di Tanah Air masih dihadapkan pada berbagai tantangan. Salah satunya masih adanya stigma dan diskriminasi terhadap keluarga dan penderita kusta.
 
Akibat dari stigma ini, lanjut Dante, pasien kusta tidak dapat melanjutkan pendidikan, sulit mendapat pekerjaan, diceraikan oleh pasangan, dikucilkan oleh lingkungan, ditolak di fasilitas umum bahkan fasilitas pelayanan kesehatan. Sehingga penderita semakin sulit dideteksi dan diobati.
 
“Deteksi dini dan pengobatan segera penderita kusta sangat penting. Kecacatan akan terjadi jika gejala atau manifestasi kusta tidak diobati segera. Akibat lainnya, timbul permasalahan ekonomi dan stigmatisasi pada penderita serta keluarganya,” tuturnya.

Tags : Kemenkes , Penyakit Kusta