Presiden Jokowi Apresiasi MK, Manfaatkan Pandemi Percepat Transformasi Peradilan Digital

| Kamis, 10/02/2022 20:23 WIB
Presiden Jokowi Apresiasi MK, Manfaatkan Pandemi Percepat Transformasi Peradilan Digital Presiden Joko Widodo (Jokowi) menyampaikan sambutan di Gedung Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis (10/2). (Foto: Setkab RI)

RADARBANGSA.COM - Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengapresiasi Mahkamah Konstitusi (MK) yang mampu memanfaatkan momentum pandemi untuk mempercepat transformasi dengan melakukan peralihan ke peradilan digital. Hal itu disampaikannya dalam Sidang Pleno Khusus Penyampaian Laporan Mahkamah Konstitusi Tahun 2021, di Gedung I Mahkamah Konstitusi, Jakarta, Kamis, 10 Februari 2022.

“Saya memberikan apresiasi, memberikan penghargaan yang setinggi-tingginya kepada Mahkamah Konstitusi yang memanfaatkan masa pandemi untuk mempercepat transformasi, beradaptasi dengan kemajuan teknologi, dan beralih kepada peradilan digital,” kata Jokowi.

Dijelaskannya, dengan transformasi yang telah dilakukan, MK akan menemukan momentum menyiapkan langkah besar untuk melakukan lompatan kemajuan, mengukuhkan peran sebagai pengawal dan penjaga konstitusi. “Saya melihat semangatnya sangat jelas, memberikan pelayanan yang lebih baik kepada masyarakat, memudahkan akses bagi para pencari keadilan untuk memastikan tetap tegaknya hukum dan terjaganya kepentingan kemanusiaan,” tegasnya.

Presiden mengatakan, selama masa pandemi pemerintah dihadapkan pada tantangan dalam praktik berkonstitusi. Pemerintah harus mengambil langkah dan tindakan luar biasa dengan menempatkan keselamatan rakyat sebagai prioritas utama. Namun, Kepala Negara menegaskan bahwa langkah dan tindakan luar biasa yang diambil oleh pemerintah dilakukan dengan penuh kehati-hatian.

Menutup sambutannya, Kepala Negara berharap ke depan putusan MK dapat membangun keseimbangan antara kepastian, keadilan, dan kemanfaatan bagi kehidupan bangsa dan negara. “Kepastian dan keadilan saja itu juga tidak cukup, semua yang kita putuskan harus memberi kemanfaatan bagi kehidupan berbangsa dan bernegara. Memberikan sumbangsih terbesar untuk kemakmuran rakyat dan kemajuan negara kita Indonesia,” pungkas Jokowi.

Tags : Jokowi , Mahkamah Konstitusi , Pandemi , Indonesia