Komisi II DPR RI Tetapkan Nama Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027

| Kamis, 17/02/2022 17:01 WIB
Komisi II DPR RI Tetapkan Nama Komisioner KPU dan Bawaslu 2022-2027 Gedung MPR/DPR RI, Senayan, Jakarta. (Foto: istimewa)

RADARBANGSA.COM - Komisi II DPR RI telah menyelesaikan Fit and Proper Test calon komisioner Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) periode 2022-2027. Selanjutnya, para calon komisioner akan dipilih dan ditetapkan oleh Komisi II DPR dan akan dibawa ke Rapat Paripurna untuk seterusnya diserahkan kepada Presiden Joko Widodo (Jokowi).

Pada Kamis, 17 Februari 2022 dinihari WIB, Komisi II DPR RI menetapkan 7 nama komisioner KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Adapun komisioner KPU dan Bawaslu yang ditetapkan antara lain:

KPU RI:

1. Betty Epsilon Idroos
2. Hasyim Asy`ari
3. Mochammad Afifuddin
4. Parsadaan Harahap
5. Yulianto Sudrajat
6. Idham Holik
7. August Mellaz

Bawaslu RI:

1. Lolly Suhenty
2. Puadi
3. Rahmat Bagja
4. Totok Hariyono
5. Herwyn Jefler Hielsa Malonda

Ketua Komisi II DPR RI, Ahmad Doli Kurnia Tandjung mengatakan, setelah melalui serangkaian proses dialog dan perdebatan yang panjang, akhirnya diputuskan anggota KPU dan Bawaslu periode 2022-2027. Pemilihan anggota KPU dan Bawaslu ini berdasarkan beberapa pertimbangan, yaitu dari pertimbangan objektif hingga pertimbangan politik.

"Jadi pertimbangan objektif, pertimbangan kualitas, itu menjadi pertimbangan utama," kata Doli.

Selain itu, Doli juga tak menampik adanya pertimbangan politik dalam pemilihan tersebut. Doli menilai, kepentingan politik itu adalah kepentingan bangsa dan negara, serta kepentingan mengakomodir semua kekuatan politik yang ada, baik secara formal mewakili rakyat melalui anggota DPR sebagai perwakilannya, serta mewakili partai politik masing-masing.

"Kepentingan politik masing-masing dari kita semua. Tentu yang pertama adalah kepentingan politik bangsa dan negara. Kedua, adalah kepentingan yang mengakomodir semua potensi kekuatan politik yang ada baik itu secara formal mewakili rakyat kita sebagai anggota DPR dan juga mewakili partai politik kita masing-masing," tuturnya.

Tags : DPR RI , KPU , Bawaslu , Komisioner , Indonesia